PLN Beri Keringanan Pelanggan
LOGIN www.pln.co.id, Klaim Token Listrik Gratis dari PLN di Bulan Oktober 2020 atau WA 08122123123
Melalui login www.pln.co.id, Anda sudah dapat mengklaim token listrik gratis dari PLN di bulan Oktober 2020. Selain itu, bisa juga WhatsApp di 0812212
TRIBUNNEWS.COM - Segera login www.pln.co.id untuk mengklaim token listrik gratis dari PLN di bulan Oktober 2020.
Program listrik gratis dari PLN ini sudah dapat diklaim sejak Kamis (1/10/2020) lalu.
Diketahui, program listrik gratis dari PLN dibagikan kepada para pelanggan yang memiliki daya 450 VA dan 900 VA.
Subsidi listrik gratis dan diskon listrik 50 persen dari PLN ini sudah dimulai sejak Maret 2020 lalu.
Baca: LOGIN www.pln.co.id, Begini Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN untuk Bulan Oktober 2020
Baca: LOGIN www.pln.co.id Untuk Dapat Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020, Bisa juga WA 08122123123
Seiring dengan berjalannya waktu, listrik gratis dan diskon listrik 50 persen dari PLN ini diperpanjang hingga bulan Desember 2020.
Terdapat dua cara untuk mendapatkan token listrik gratis dan diskon listrik 50 persen dari PLN.
Yang pertama, untuk mendapatkan token listrik gratis dan diskon listrik gratis dari PLN untuk bulan Oktober 2020, Anda dapat login www.pln.co.id.
Selain itu, Anda juga dapat mengirimkan pesan melalui WhatsApp di 08122123123.
Baca: WhatsApp ke 08122123123 atau Login www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Oktober
Baca: Mulai Hari Ini PLN Turunkan Tarif Listrik Golongan Tegangan Rendah, Ini Rinciannya
Berikut ini cara mendapatkan token listrik gratis dari PLN untuk bulan Oktober 2020:
Login www.pln.co.id
1. Buka laman www.pln.co.id, kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di layar.
3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
Kirim Pesan via WhatsApp

1. Buka aplikasi WhatsApp
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123
Tribunnews.com mengirim pesan berupa nomor ID pelanggan.
3. Setelah itu, muncul balasan otomatis dari PLN agar Tribunnews.com mengikuti petunjuk dengan mengetik angka 1.
"Halo Electrizen
Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19
Ketik 2 untuk Baca Meter Mandiri pemakaian listrik (pascabayar)
Hotline PLN (kode area) 123."
4. Setelah menjawab dengan angka 1, PLN kemudian membalas agar Tribunnews.com memasukkan nomor ID pelanggan.
"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan pelanggan Bisnis dan Industri 450 VA.
Silakan masukan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?"
5. Tak butuh waktu lama, token gratis dari PLN langsung muncul
"Dear Electrizen,
Berikut disampaikan informasi listrik gratis/ diskon :
ID Pelanggan : XXXXXXXXXXXXXX
Nama Pelanggan : XXXXXXXXXXXXXX
Bulan : Mei
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB
Bulan : Juli
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB
Bulan : Juni
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB
Bulan : Agustus
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB
Bulan: September
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB
Bulan : Oktober
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB
Bulan : April
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB"
6. Setelah itu, masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.
Kini, token listrik gratis dari PLN sudah dapat digunakan.
Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari akun Instagram PLN:
1. R1/900VA Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya
- Lihat pada kolom Tarif/Daya
- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan
2. R1M/900VA Non Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya
- Lihat pada kolom Tarif/Daya
- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan
(Tribunnews.com/Whiesa)