Menteri Teten Sebut Realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional Sektor UMKM Capai 70 Persen
Pemerintah terus mempercepat penyaluran dan memperluas sasaran UMKM yang mendapat bantuan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah terus mempercepat penyaluran dan memperluas sasaran UMKM yang mendapat bantuan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Realisasi penyaluran sejumlah program PEN sektor UMKM mengalami kemajuan dengan capaian lebih dari 70 persen
Hal tersebut disampaikan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Komite PC-PEN dengan para Pimpinan Kementerian/Lembaga.
"Program PEN merupakan strategi pemerintah untuk membantu keberlangsungan dan daya tahan UMKM, termasuk koperasi, dari dampak pandemi Covid-19," kata Teten, Minggu (27/9/2020).
Empat program PEN yang dilaksanakan KemenkopUKM di antaranya Banpres Produktif Usaha Mikro, Subsidi KUR, Pembiayaan Investasi kepada Koperasi melalui LPDB, dan Subsidi Non KUR.
Baca: Eri Cahyadi Akan Berdayakan Ekonomi dan Tenaga Kerja Berbasis UMKM
Baca: Teten Masduki: Pemulihan Ekonomi Nasional Tidak Bisa Dilakukan Tanpa Memulihkan UMKM
Menkop menyampaikan realisasi penyaluran Banpres periode Agustus–September telah mencapai 72,46 persen dengan nilai Rp15,93 triliun.
Jumlah pelaku usaha mikro yang mendapat bantuan sebanyak 6,63 juta orang, dengan nilai bantuan Rp2,4 juta/pelaku usaha.
“Sasaran penyaluran tahap awal adalah 9,1 juta orang. Kami telah mengirimkan surat mengusulkan perluasan sasaran penerima menjadi 12 juta pelaku usaha mikro. Surat usulan sedang ditelaah oleh Kementerian Keuangan,” tutur Teten.
Banpres Produktif Usaha Mikro menyasar pelaku usaha mikro yang masih unbankable dan belum pernah mendapat pembiayaan dari lembaga keuangan. Program ini bertujuan untuk mendorong usaha mikro untuk masuk dalam pembiayaan formal.
Adapun realisasi Pembiayaan Investasi kepada Koperasi melalui LPDB sangat signifikan mencapai 74,56 persen dengan nilai Rp745,6 miliar.
Total nilai program ini adalah Rp1 triliun, dengan tujuan perluasan modal kerja bagi koperasi terdampak COVID-19, dengan bunga maksimum 3 persen.
“Saat ini juga diperlukan kebijakan bagaimana koperasi turut berperan untuk membeli produk pangan rakyat. Strategi ini perlu dilakukan dengan memperkuat likuiditas koperasi. Karena itu sudah diusulkan penambahan anggaran PEN LPDB,” jelas Teten.
Sementara itu, capaian Subsidi KUR telah diterima 5,53 juta nasabah atau mencapai 33,08 persen.
Upaya mempercepat realisasi Subsidi KUR, KemenkopUKM melakukan strategi sosialisasi "one by one" kepada penyalur KUR, serta melakukan relaksasi dan perluasan.
"Untuk realisasi Subsidi Non KUR belum ada. Hal ini disebabkan kendala pemrosesan data dan tagihan yang sangat tergantung pada tingkat partisipasi BLU dan koperasi," tuntas Teten.