Laznas Baitulmaal Muamalat Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian 19 Tahun Berturut-turut
Laznas Baitulmaal Muamalat (BMM) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk Laporan Keuangan tahun 2019.
Untuk itu, dikeluarkan hasil audit opini bahwa laporan keuangan yang disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Yayasan Baitulmaal Muamalat tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, serta perubahan dana, perubahan asset kelolaan, dan arus kas untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
BMM merupakan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) yang dikukuhkan oleh pemerintah dengan tugas utama menghimpun dan menyalurkan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan lainnya (ZIS DSKL). BMM juga merupakan Nazhir resmi yang mengelola dan mengembangkan wakaf produktif ekonomi.