Virus Corona
Serapan Anggaran Stimulus Covid-19 Cuma 19 Persen, Jokowi Kembali Sentil Menteri Kabinetnya
Jokowi kembali mengingatkan para menteri kabinetnya soal belum optimalnya penyerapan anggaran stimulus penanganan Covid-19.
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan para menteri kabinetnya soal belum optimalnya penyerapan anggaran stimulus penanganan Covid-19.
Data terakhir pekan lalu atau per 22 Juli 2020, dari Rp 695 triliun anggaran stimulus penanganan Covid-19, penyerapannya baru Rp 135 triliun atau 19 persen.
"Sekali lagi baru 19 persen, di perlindungan sosial 38 persen, di UMKM 25 persen ini termasuk penempatan dana di Himbara 30 triliun, di sektor kesehatan baru terealisasi 7 persen," kata Presiden dalam Rapat Terbatas Pengarahan pada Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang digelar secara virtual, Senin, (27/7/2020).
Baca: Sampai 22 Juli 2020, Penyerapan Anggaran Covid-19 Baru 19 Persen dari Total Rp 695 T
Termasuk pula, penyerapan anggaran untuk dukungan sektoral serta pemerintah daerah yang baru terserap 6,5 persen, dan penyerapan untuk insentif usaha yang baru 13 persen.
"Inilah yang harus segera diatasi Komite dengan melakukan langkah-langkah terobosan, bekerja lebih cepat sehingga masalah yang tadi saya sampaikan serapan anggaran belum optimal tadi betul-betul bisa diselesaikan," katanya.
Baca: Kasus Global Covid-19 Lebih dari 15 Juta, Jokowi Ingatkan Para Menteri: Hati-hati
Presiden lalu kembali menyentil jajaran kabinetnya untuk membuat terobosan dan bekerja extraordinary dalam menangani pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional.
Misalnya, apabila percepatan penanganan terhambat regulasi, maka ia meminta para menteri segera merevisi regulasi tersebut.
"Agar segera ada percepatan, lakukan shortcut, lakukan perbaikan, jangan sampai ada ego sektoral, ego daerah, saya kira ini penting sekali ini segera diselesaikan sehingga aura untuk menangani krisis ini betul-betul ada," pungkasnya.