Sabtu, 4 Oktober 2025

Resmikan Linkabilitas, Ini Harapan Menaker Ida Fauziyah

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meresmikan sebuah layanan informasi ketenagakerjaan disabilitas yang disebut Linkabilitas, Rabu (22/7/2020).

TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meresmikan sebuah layanan informasi ketenagakerjaan disabilitas yang disebut Linkabilitas, Rabu (22/7/2020). 

Dalam peresmian itu turut serta pula Menteri BUMN Erick Thohir. Linkabilitas sendiri terintegrasi pada sistem informasi ketenagakerjaan (sisnaker). 

Ida berharap linkabilitas dapat menjadi rujukan pada semua urusan terkait ketenagakerjaan dan mempertemukan seluruh stakeholder ketenagakerjaan. 

"Kami berharap sistem ini yang menjadi rujukan pada semua urusan yang terkait dengan Ketenagakerjaan. Saya kira kalau semua kementerian dan lembaga, BUMN, BUMD, hingga pemerintah daerah menggunakan sisnaker ini dengan baik saya kira kita dengan cepat bisa memotret bagaimana kondisi ketenagakerjaan kita," ujar Ida, di Gedung Tridharma Kementerian Ketenagakerjaan, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (22/7/2020). 

Baca: Dua Kementerian Teken MoU Pelatihan Kerja untuk Penyandang Disabilitas

Ida mengatakan linkabilitas adalah tindaklanjut dari penandatangan nota kesepahaman bersama antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan Kementerian BUMN tentang pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas. 

Baca: Sosialisasi Covid-19, Kominfo Akan Kembangkan Aplikasi Ramah Bagi Disabilitas

Namun, politikus PKB tersebut menegaskan masih membutuhkan banyak masukan dari berbagai pihak karena sistem yang dibuat masih terbilang baru. Perilisannya sendiri dilakukan akhir tahun lalu. 

"Tentu sebagai sistem baru kami perlu mendapat banyak masukan dari bapak ibu agar sistem ini benar-benar mempertemukan seluruh stakeholder ketenagakerjaan," kata dia.

Dia mengharapkan layanan linkabilitas dapat menambah khazanah informasi dan layanan konsultasi ketenagakerjaan inklusif. 

Selain itu, pihaknya juga memiliki layanan karir hub yang memudahkan penyandang disabilitas untuk bisa mengakses lowongan pekerjaan.

"Layanan ini tentu akan kami kembangkan agar menjadi layanan yang lengkap dan menyediakan informasi yang mudah diakses dan inklusif bagi penggunanya," jelasnya. 

Ida menegaskan kementeriannya telah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang unit pelayanan disabilitas bidang ketenagakerjaan. 

"Saat ini RPP tersebut dalam proses penandatanganan Presiden, dan untuk pelaksanaannya Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyusun pedoman penyelenggaraan unit layanan disabilitas bidang ketenagakerjaan," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved