Jumat, 3 Oktober 2025

Pengamat USU: RUU Cipta Kerja Bisa Tingkatkan Investasi dan Lapangan Kerja

Wahyu berharap pihak-pihak yang menolak RUU Cipta Kerja agar berdialog dengan pemerintah dan DPR, untuk mencari jalan tengah

dok. DPD RI
PPUU DPD RI diundang Badan Legislasi DPR RI membahas RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) secara tripartit dengan DPR RI dan pemerintah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dinilai dapat memangkas birokrasi dalam meningkatkan investasi di dalam negeri dan akhirnya tercipta lapangan kerja.

“Dalam rancangan itu prinsipnya untuk mendorong investasi. Pemerintah berkeinginan meningkatkan investasi, makanya kemudian tujuannya adalah menciptakan lapangan kerja,” kata pengamat ekonomi dari Universitas Sumatera Utara, Wahyu Ario Pratomo dalam keterangannya, Jakarta, Senin (20/7/2020).

Terkait sejumlah unjuk rasa yang dilakukan untuk menentang RUU Cipta Kerja, Wahyu mengatakan, semua pihak harus melihat dampak dari penerapan Omnibus Law Cipta Kerja secara utuh dan jernih.

“Kita harus melihat ini secara utuh dan jernih. Kalau masih banyak orang yang mendapatkan dampak positifnya, sebaiknya kebijakan ini diambil saja,” kata Wahyu.

Baca: Elemen Mahasiswa Sempat Gelar Aksi Protes Omnibus Law di Tengah Tol

Wahyu berharap pihak-pihak yang menolak RUU Cipta Kerja agar berdialog dengan pemerintah dan DPR, untuk mencari jalan tengah demi kepentingan bangsa dan negara.

Baca: Pimpinan DPR Tegaskan Tak Ada Pengesahan RUU HIP dan Omnibus Law Cipta Kerja di Rapat Paripurna

“Ruang diskusi dengan pemerintah masih terbuka. Segala aspirasi saya kira bisa diakomodir," kata Wahyu.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved