Sri Mulyani Minta DJP Kerja Lebih Giat agar Dunia Usaha Dapat Bertahan saat Pandemi
Sri Mulyani Indrawati mengatakan situasi pandemi Covid-19 masih menimbulkan kekhawatiran angka penularan yang tinggi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan situasi pandemi Covid-19 masih menimbulkan kekhawatiran angka penularan yang tinggi.
Namun, Sri Mulyani meminta agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mampu terus melakukan kinerja terbaiknya meski di tengah pandemi.
Baca: Menkeu: Pertumbuhan Ekonomi Berpotensi Merosot di Kuartal II 2020
Baca: Menkeu Harapkan Ekonomi RI Keluar dari Zona Kontraksi di Kuartal III-2020
“Dalam situasi ini kita justru dipanggil atau harus wajib bahkan bekerja lebih keras agar negara dan bangsa kita mampu mengatasi kegentingan, kerawanan, dan ancaman ini. Kemudian, merumuskan langkah-langkah untuk tidak hanya sekadar menangani Covid, tapi melindungi sosial, masyarakat, ekonomi, sektor keuangan kita, dan membangkitkan untuk bisa tumbuh lagi,” ujarnya pada acara Hari Jadi Pajak 2020 secara virtual, Selasa (14/07/2020).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, bahwa pemerintah mengupayakan agar pada kuartal III dan IV tahun ini, ekonomi Indonesia bisa bangkit kembali.
Karena itu, Sri Mulyani berpesan bahwa pada saat-saat seperti ini, DJP tidak hanya berfokus untuk mengumpulkan penerimaan pajak.
"Namun juga mampu memberikan dukungan-dukungan kepada dunia usaha agar tetap bisa bertahan," katanya.
Eks direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, bahwa yang dilakukan pemerintah sekarang ini adalah mendorong dan memberikan bantuan serta stimulus sebaik mungkin agar dunia usaha bisa bangkit kembali.
"Saya tetap meminta Anda tetap fokus terhadap apa yang harus dilakukan. Penerimaan pajak, pemberian fasilitas perpajakan mendukung masyarakat, dan dunia usaha untuk tetap bisa survive menghadapi Covid-19," pungkasnya.