Jumat, 3 Oktober 2025

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Akses www.pln.co.id atau Chat WhatsApp 08122123123 untuk Dapatkan Listrik Gratis dari PLN Juni 2020

Cara mudah untuk dapatkan listrik gratis hingga potongan 50 persen dari PLN di Juni 2020, akses laman resmi www.pln.co.id hingga chat via WhatsApp.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Tangkap Layar www.pln.co.id/WhatsApp
Cara mudah untuk dapatkan listrik gratis hingga potongan 50 persen dari PLN di Juni 2020, akses laman resmi www.pln.co.id hingga chat via WhatsApp. 

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis maupun diskon 50 persen melalui www.pln.co.id:

1. Buka alamat laman www.pln.co.id lalu masuk ke menu pelanggan.

2. Setelah itu langsung pilih stimulus Covid-19.

3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar.

4. Secara langsung token gratis akan tampil di layar pada kolom keterangan.

5. Pelanggan dapat memasukkan token tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

6. Secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.

Apabila pelanggan ingin menghubungi melalui WhatsApp (WA) berikut caranya:

1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

2. Kemudian chat ke nomor 08122-123-123.

3. Pelanggan dapat memulai percakapan dengan mengirim pesan 'Listrik Gratis'.

4. Selanjutnya ikuti petunjuk, satu di antaranya adalah untuk memasukkan ID Pelanggan.

5. Setelah itu token gratis akan muncul di layar ponsel.

6. Pelanggan dapat memasukkan token gratis tersebut di meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Berikut tampilan terkait stimulus Covid-19 yang diberikan oleh PLN, diakses melalui WhatsApp (kiri) dan laman resmi www.pln.co.id (kanan).
Berikut tampilan terkait stimulus Covid-19 yang diberikan oleh PLN, diakses melalui WhatsApp (kiri) dan laman resmi www.pln.co.id (kanan). (TRIBUNNEWS.COM)

Namun apabila masih ragu untuk membedakan termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non subsisi, dapat menggunakan cara berikut.

Perbedaan tersebut dapat ditemukan di kode meteran listrik maupun struk pembayaran.

Apabila melakukan cek melalui struk pembayaran, dapat dilihat pada kolom tarif maupun daya.

Saat tercantum 'R1' maka termasuk ke dalam pelanggan yang berhak untuk mendapatkan keringanan.

Namun apabila tertulis 'R1M' berarti tidak akan mendapatkan bantuan dari pihak PLN.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved