Sabtu, 4 Oktober 2025

Maskapai Refund Tiket dengan Voucher, Kemenhub Bakal Bahas Aturannya

"Dalam hal ini memang belum diatur, tetapi nanti akan dibahas kembali dengan mengacu arahan dan kebijakan dari pemerintah," ucap Irene

TRIBUN JAKARTA/SUCI FEBRIASTUTI
Gedung Kementerian Perhubungan. 

Laporan Wartawan Tribunews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi adanya maskapai nasional yang me-refund tiket dengan voucher penerbangan.

Kasubag Humas Ditjen Perhubungan Udara, Irene Marizkha mengatakan regulator memang saat ini belum memiliki aturan detail mengenai mekanisme pengembalian tiket.

Baca: Jangan Cuma Mundur, Belva Devara Disarankan Tarik Ruangguru dari Mitra Kartu Prakerja

"Dalam hal ini memang belum diatur, tetapi nanti akan dibahas kembali dengan mengacu arahan dan kebijakan dari pemerintah," ucap Irene saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2020).

Ia juga menyebutkan, industri penerbangan saat ini menjadi sektor yang paling terdampak dengan adanya wabah Covid-19.

"Tetapi meskipun digantikan dengan voucher, maskapai yang bersangkutan harus memastikan nilanya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menurut Irene, sebetulnya mengenai refund ini menjadi kebijakan dan tanggung jawab perusahaan baik agen perjalanan ataupun maskapai itu sendiri.

Sementara itu, menurut wakil Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo, mengatakan ketika ada pembatalan tiket oleh konsumen seharusnya bukan digantikan voucher, melainkan uang tunai.

Baca: Jumlah Penumpang bus di Terminal Kampung Rambutan Dibatasi, Harga Tiket Naik Hingga 50 Persen

"Hal ini karena mereka membatalkan tiket bukan atas kemauan mereka, namun ada situasi dan kondisi yang tidak memungkin untuk terbang," ucap Sudaryatmo dalam konferensi virtual, Rabu (22/4/2020).

Ia juga menambahkan, pemerintah harusnya mengatur mengenai refund tersebut karena akan berkaitan dengan kebijakan larangan mudik, yang membuat konsumen banyak melakukan refund.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved