Virus Corona
Korban PHK Akibat Wabah Virus Corona Dinilai Lebih Butuh BLT dan Sembako Ketimbang Kartu Pra Kerja
Para korban PHK, kata dia, tidak membutuhkan program Kartu Pra Kerja yang pada dasarnya menawarkan pelatihan peningkatan skill secara online itu
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom INDEF Bhima Yudhistira menyarankan pemerintah mengambil sejumlah kebijakan yang dinilai efektif membantu masyarakat yang baru saja menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena imbas virus corona (Covid-19).
Menurutnya, bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan salah satu kebijakan yang cukup efektif membantu para korban PHK di tengah situasi darurat ini.
Baca: 368 Daerah Telah Anggarkan Dana untuk Dampak Ekonomi, DKI Jakarta Anggarkan Rp 1,53 Triliun
Para korban PHK, kata dia, tidak membutuhkan program Kartu Pra Kerja yang pada dasarnya menawarkan pelatihan peningkatan skill secara online itu.
Karena yang harus dipenuhi masyarakat yang terkena PHK saat ini adalah kebutuhan pokok dan pembayaran kredit.
"Saya sarankan dua langkah kebijakan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan langsung oleh pemerintah pusat kepada korban PHK, dibandingkan pelatihan online," ujar Bhima, kepada Tribunnews, Senin (13/4/2020).
Selain BLT, para korban PHK ini juga masuk dalam kategori rentan miskin karena apa yang baru saja mereka alami, sehingga perlu diberikan bantuan seperti sembako.
"Kedua, bantuan sembako bukan saja pada kalangan miskin tapi juga rentan miskin," jelas Bhima.
Bantuan sembako ini dianggap cukup efektif di tengah sistem pembatasan interaksi fisik maupun sosial (physical dan social distancing) yang diterapkan pemerintah demi mencegah penyebaran corona.
Terlebih saat ini pemerintah juga memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai langkah baru.
"Kadang uangnya diberikan, tapi banyak warung tutup sehingga perlu ada bantuan sembako kepada korban PHK," kata Bhima.
Sebelumnya, pemerintah berencana mengalihkan penggunaan dana desa sekitar Rp 21 triliun hingga Rp 24 triliun untuk dipakai sebagai bantuan sosial.
Dana yang akan dialihkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini setara dengan 25 persen hingga 30 persen dari total anggaran yang dialokasikan pemerintah, yakni sebesar Rp 72 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
Seperti yang disampaikan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti dalam video conference, Rabu (8/4/2020) lalu.
Ia mengatakan bahwa masyarakat desa akan menerima bansos ini dalam bentuk BLT.
"Dana desa yang selama ini penggunaannya untuk cash forward dan juga pemberdayaan masyarakat, nanti akan ada satu menu baru yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bantuan sosial yang diberikan kepada desa," kata Astera.
Bansos ini akan disalurkan kepada 5,8 juta keluarga tidak mampu yang tinggal di kawasan pedesaan.
Masing-masing keluarga akan memperoleh bansos sebesar Rp 600.000 per bulan dalam periode 3 bulan.
Sedangkan untuk program Kartu Pra Kerja, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta agar program Kartu Pra Kerja lebih diutamakan untuk masyarakat yang terkena PHK.
Pemerintah telah menaikkan anggaran program ini dari sebelumnya Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun.
Baca: Hal yang Perlu Diperhatikan Ojol yang akan Angkut Penumpang saat PSBB Berlangsung
Kemudian peberima manfaat progran ini juga bertambah menjadi 5,6 juta peserta dan difokuskan kepada kalangan menengah ke bawah.
"Terutama yang terkena PHK," kata Jokowi, dalam video conference terkait rapat terbatas (ratas) mengenai efektivitas penyaluran program jaring pengaman sosial, Selasa (7/4/2020) lalu.