Ekonom: OJK Perlu Berikan Reward & Punishment untuk Leasing yang Tak Patuhi Relaksasi Kredit
Nasabah mengeluhkan sulitnya prosedur yang harus mereka penuhi demi bisa mendapatkan relaksasi cicilan dari perusahaan leasing.
Suwandi menegaskan, perusahaan pembiayaan tidak hanya fokus keringanan pengemudi ojol saja, karena banyak nasabah lain yang juga terkena dampak penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat wabah Covid-19.
Suwandi menyatakan pihak perusahaan terbuka bagi mereka yang mau mengajukan keringanan.
“Datang saja, tapi (keringanan) tidak bisa benar-benar satu tahun penuh. Jadi ini bukan bebas hutang, lho, karena bunganya akan semakin berat. Kita lihat dulu bagaimana 3 bulan ke depan, lalu kita akan review lagi, " ujarnya.