Cara Dapatkan Listrik Gratis 3 Bulan, Tinggal Kirim Nomor ID Pelanggan Via WhatsApp
Listrik gratis selama 3 bulan dapat diklaim melalui website resmi pemerintah dan aplikasi WhatsApp.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengungkapkan gratis listrik bagi pelanggan 450 VA nilainya sekitar Rp 36.000 per bulan dengan perhitungan pemakaian rata-rata sebulan sebesar 85,25 kWh.
“Jadi, kalau misalkan sesuai dengan Perppu yang 450 VA itu digratiskan, maka kemudian saudara-saudara kita yang menjadi golongan tersebut tiap bulannya itu digratiskan kurang lebih Rp 36.000 selama tiga bulan,’ kata Rida dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/4/2020).
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Muhammad Idris)