Jumat, 3 Oktober 2025

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Akses www.pln.co.id dan Masukkan ID Pelanggan, Dapatkan Token Listrik Gratis 3 Bulan, Simak Caranya

Untuk mendapatkan token listrik gratis selama 3 bulan bisa diklaim melalui website resmi pemerintah dan aplikasi WhatsApp.

Instagram @pln_id
Akses www.pln.co.id dan Masukkan ID Pelanggan, Dapatkan Token Listrik Gratis 3 Bulan, Simak Caranya. 

TRIBUNNEWS.COM – Klaim token listrik gratis selama 3 bulan bisa melalui website resmi PLN dan aplikasi WhatsApp.

Cobalah mengakses laman www.pln.co.id atau mengirimkan nomor ID pelanggan ke WA, 08122-123-123.

Token gratis diperuntukkan bagi para pelanggan prabayar golongan 450 Volt Ampere (VA) dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA subsidi.

Pelanggan 450 V akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam tiga bulan terakhir.

Sementara itu, bagi pelanggan 900VA bersubsidi akan diberikan diskon sebesar 50 persen dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Baca: Panduan Klaim Token Listrik PLN Gratis 3 Bulan, WA ke Nomor 08122-123-123 atau Login www.pln.co.id

Baca: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN, Lewat www.pln.co.id atau WA 08122123123

Token Gratis Listrik PLN, Login www.pln.co.id & Masukkan Nomor ID, Dapatkan Kompensasi 3 Bulan.
Token Gratis Listrik PLN, Login www.pln.co.id & Masukkan Nomor ID, Dapatkan Kompensasi 3 Bulan. (Instagram @pln_id)

Berikut mekanisme mendapatkan token gratis melalui Website dan WhatsApp, dilansir Instagram PLN, @pln.id:

Website

1. Buka Alamat www.pln.co.id, kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19.

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di layar.

3. Pelanggan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

WhatsApp

Anda juga bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123.

Caranya:

Pertama, buka Aplikasi WhatsApp.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved