Minggu, 5 Oktober 2025

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Cara Dapat Listrik Gratis dan Diskon 50 Persen dari PLN, Akses Melalui www.pln.co.id dan WhatsApp

PLN beri para pelanggan token listrik gratis maupun potongan 50 persen di saat pandemi Corona dalam program stimulus Covid-19.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Instagram @pln_id
PLN bagi cara akses token listrik gratis. 

TRIBUNNEWS.COM - Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan bantuan di situasi menghadapi pandemi Corona atau Covid-19.

PLN memberikan token listrik gratis untuk pelanggan tertentu.

Tak hanya itu, PLN juga memberikan potongan sebesar 50 persen.

Melalui Program Stimulus Covid-19, PLN memberikan keringanan bagi pelanggan listrik rumah tangga.

Baca: Cara Akses Token Listrik PLN Gratis saat Corona Melalui www.pln.co.id Atau WhatsApp

Baca: Sudah Tahu Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN? Simak Berikut 4 Faktanya

Program tersebut merupakan hasil dari perintah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

PLN akan memberikan kebijakan khusus kepada 31 juta pelanggan tak mampu yang merupakan prioritas utama.

Program yang akan dilaksanakan adalah dengan membebaskan pembayaran listrik bagi pelanggan rumah tangga (R1) dengan daya 450 Volt Ampere (VA).

Diketahui terdapat 24 juta pelanggan yang akan merasakan program stimulus terkait Covid-19.

Serta memberikan diskon sebanyak 50 persen bagi pelanggan rumah tangga (R1) dengan daya 900 VA bersubsidi.

Terdapat tujuh juta pelanggan yang akan mendapatkan potongan pembayaran penggunaan listrik.

Keringanan ini hanya akan berlaku selama tiga bulan saja.

Terhitung mulai bulan April ini hingga Juni 2020 mendatang.

Program ini dilakukan sebagai langkah nyata dan bentuk kepedulian dari PLN.

PLN ingin melindungi masyarakat yang paling terdampak karena pandemi Covid-19.

Baca: Panduan Ibadah Selama Ramadan dan Perayaan Idul Fitri dari Kemenag saat Pandemi Corona

Baca: Cara Mendapatkan BLT Rp 600 Ribu saat Corona, Khusus Warga di Luar Domisili Jabodetabek

Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan dapat meringankan perekonomian masyarakat.

Melalui akun Instagramnya, @pln_id, PLN membagikan cara akses token listrik gratis.

PLN memberikan kemudahan akses melalui dua cara.

Yakni dengan menghubungi WhatsApp maupun melalui laman www.pln.co.id.

Nantinya, untuk mendapatkan token listrik gratis dari PLN, pelanggan harus memasukkan ID pelanggan melalui WhatsApp atau laman www.pln.co.id.

Token yang didapat senilai dengan pemakaian tertinggi dalam kurun waktu tiga bulan terakhir bagi kategori pelanggan R1 450 VA.

PLN Jelaskan Skenario Pelaksanaan Pembayaran Listrik Tiga Bulan ke Depan
PLN Jelaskan Skenario Pelaksanaan Pembayaran Listrik Tiga Bulan ke Depan (Tangkap layar channel YouTube BNPB)

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis maupun diskon 50 persen melalui www.pln.co.id:

1. Buka alamat laman www.pln.co.id lalu masuk ke menu pelanggan.

2. Setelah itu langsung pilih stimulus Covid-19.

3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar.

4. Secara langsung token gratis akan tampil di layar pada kolom keterangan.

5. Pelanggan dapat memasukkan token tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca: Cara Dapatkan Kartu Sembako, Selama Corona Nilai Manfaat Naik Jadi Rp 200 Ribu per KPM

Baca: Update Corona, 7 April: Jumlah Kasus 2.738 di 32 Provinsi, Sembuh 204, Meninggal 221

Apabila pelanggan ingin menghubungi melalui WhatsApp (WA) berikut caranya:

1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

2. Kemudian chat ke nomor 08122-123-123.

3. Pelanggan dapat memulai percakapan dengan mengirim pesan 'Listrik Gratis'.

4. Selanjutnya ikuti petunjuk, satu di antaranya adalah untuk memasukkan ID Pelanggan.

5. Setelah itu token gratis akan muncul di layar ponsel.

6. Pelanggan dapat memasukkan token gratis tersebut di meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Cara akses token listrik gratis dari PLN selama tiga bulan.
Cara akses token listrik gratis dari PLN selama tiga bulan. (Instagram @pln_id)

Namun apabila masih ragu untuk membedakan termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non subsisi, dapat menggunakan cara berikut.

Perbedaan tersebut dapat ditemukan di kode meteran listrik maupun struk pembayaran.

Apabila melakukan cek melalui struk pembayaran, dapat dilihat pada kolom tarif maupun daya,

Saat tercantum 'R1' maka termasuk ke dalam pelanggan yang berhak untuk mendapatkan keringanan.

Namun apabila tertulis 'R1M' berarti tidak akan mendapatkan bantuan dari pihak PLN.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved