Virus Corona
Pak Jokowi, dari Perspektif Ekonomi, Darurat Sipil Tidak Cocok untuk Kondisi Indonesia Saat Ini
Menurut Bhima, darurat sipil hanya bisa diterapkan untuk membatasi hak-hak sipil warga saat terjadi situasi perang.
"Jadi dalam perspektif ekonomi, darurat sipil jelas lebih buruk dari karantina wilayah karena kehadiran negara sama sekali berbeda di dua kebijakan yang kontras itu," tegas Bhima.
Baca: Rincian 28 Kereta Jarak Jauh yang Dibatalkan Perjalanannya Mulai 1 April
Lebih lanjut ia melihat pemerintah cenderung menghindari opsi karantina wilayah yang merujuk pada Undang-undang (UU) Kekarantinaan Kesehatan Tahun 2018 tentang kewajiban pemerintah memenuhi kebutuhan dasar bagi rakyatnya jika terjadi kondisi yang disebabkan munculnya wabah penyakit.
"Pemerintah seakan menghindari tanggung jawab pemenuhan kebutuhan pokok," kata Bhima.
Pemerintah memang saat ini memilih untuk menggunakan opsi darurat sipil dibandingkan karantina wilayah, padahal sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani UU Kekarantinaan Kesehatan Tahun 2018 untuk menjadi payung hukum dalam upaya penanggulangan wabah penyakit.