Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Industri Hotel dan Restoran Punya Protokol Khusus Bagi Karyawan dan Tamu Sikapi Penyebaran Corona

Industri hotel dan restoran di tanah air ikut terdampak seiring meningkatnya kasus infeksi virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Seputar Virus Corona 

"Kita mendapatkan 21 kasus baru, di mana 19 di Jakarta dan 2 di Jawa Tengah," kata Yurianto di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020).

Yuri menambahkan kasus positif  yang di Jakarta merupakan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya.

Itu berarti, total kasus postif virus corona di Indonesia bertambah menjadi 117 orang.

Baca: Kenakan Kerudung Abu-abu dan Terisak, Intan RJ Ungkap Penyebab Kematian sang Suami: Doakan Juga

Baca: Kehabisan Stok Hand Sanitizer? Bisa Dibuat Sendiri di Rumah, Ini Caranya

Namun, Yuri tidak memberikan detail atau rincian soal 21 pasien tambaha itu. Dia hanya mengatakan bahwa ke-21 kasus tersebut merupakan data pada Sabtu (14/3/2020) sore.

"Per hari ini, dari laboratorium yang saya terima sore belum. Kita memaklumi karena spesimen dari luar Jakarta itu kan kira-kira kalau pesawat baru sampai di sini pagi tadi ya, penerbangan pertama masuk itu kan pagi, mengalir terus sampai dengan siang. Nah ini baru dibawa ke Litbangkes, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan," tambahnya.

Yuri bakal menyampaikan ke rumah sakit terkait info terbaru ini, untuk kemudian dokter yang menangani pasien covid -19 memberikan informasi lanjutan ke pasien atau kasus positif.

"Kenapa dia diisolasi dan sebagainya, ini adalah hak pasien pertama. Kemudian yang kedua, dokternya juga harus menyampaikan ke dinas kesehatan setempat. Ini penting dalam konteks kepentingan tracing seperti yang kita pahami bersama ini," pungkas Yuri

Imbauan Jokowi

Terkait penyebaran virus corona yang terjadi di Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik.

Jokowi menyatakan, kini saatnya masyarakat untuk bekerja, belajar, dan beribadah di rumah.

"Saya minta tetap tenang, tidak panik, tetap produktif dengan meningkatkan kewaspadaan agar sebaran Covid-19 bisa kita hambat," ungkap Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan tvOne, Minggu (15/3/2020) siang.

"Dalam kondisi ini saatnya kerja dari rumah, belajar di rumah, ibadah di rumah," sambungnya.

Sebelumnya, sejumlah perusahaan atau instansi di beberapa daerah telah mengizinkan karyawannya untuk bekerja dari rumah. 

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, untuk mencegah penyebaran virus corona, Kementerian BUMN mengimbau kepada pegawainya untuk mulai bekerja dari rumah masing-masing.

Kebijakan itu diterapkan mulai Senin (16/3/2020).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved