Jumat, 3 Oktober 2025

Cara Mengisi SPT Tahunan Secara Online untuk Wajib Pajak Pribadi di DJP Online, Akses di pajak.go.id

Cara Mengisi SPT Tahunan secara online melalui aplikasi DJP Online, secara e-Filing, e-Form maupun dalam bentuk SPT Elektronik e-SPT batas 31 Maret

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Wulan Kurnia Putri
Tangkap layar pajak.go.id
Lebih dari tanggal 31 Maret 2019, lapor SPT tahunan dikenai sanksi berupa denda Rp 100 ribu, berikut cara e-Filing lapor pajak online. 

5. Isi kode keamanan, kemudian pilih verifikasi.

6. Cek email dan klik tautan aktivasi akun DJP Online.

7. Setelah melakukan registrasi, simpan kode EFIN di tempat yang aman agar tidak hilang.

8. Agar pengisian SPT lebih mudah, siapkan:

- Bukti potong 1721-A1 atau 1721-A2 (bukti ini bisa didapatkan dari lembaga atau perusahaan tempat kita bekerja).

- Rincian penghasilan lain di luar penghasilan sebagai karyawan, termasuk yang bukan objek pajak seperti warisan atau hibah.

- Daftar harta dan kewajiban akhir tahun (misalnya nomor rekening, nomor BPKB kendaraan).

- Tentukan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

9. Jika sudah siap, login kembali ke halaman DJP Online menggunakan nomor NPWP dan password.

10. Klik logo e-filling, lalu pilih menu 'buat SPT' dan jawab pertanyaan yang tertera secara tepat untuk mendapatkan formulir SPT tahunan 1770SS.

11. Begitu formulir tertera di layar, isilah kolom yang ada.

12. Setelah semua kolom telah terisi dengan tepat dan akurat, jangan lupa untuk klik tanda centang pada bagian D, lalu pilih OK.

13. Langkah terakhir adalah mengirim SPT dan Ditjen Pajak pun akan mendapat laporan SPT terbaru Anda secara realtime.

14. Anda akan menerima tanda terima elektronik melalui email.

Email tersebut digunakan sebagai bukti bahwa pelaporan SPT Tahunan telah dilakukan.

Baca: Smart Agent E-Tax BRI, Transparansi dan Optimalisasi Pajak Daerah

Baca: Banyak yang Belum Paham, Ini Cara Mudah Menghitung Pajak BPHTB dan PPh dalam Jual Beli Tanah

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved