Jumat, 3 Oktober 2025

Insentif Sudah Diobral, Sri Mulyani Minta Pengusaha Jangan Lagi Lobi-lobi Pejabat

Dia meminta para pengusaha tidak lagi berperilaku nakal melobi pejabat negara demi mempermudah ambisi bisnisnya.

Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Yanuar Riezqi Yovanda
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah selama sudah mengobral banyak insentif fiskal untuk pengusaha.

Karena itu, dia meminta para pengusaha tidak lagi berperilaku nakal melobi pejabat negara demi mempermudah ambisi bisnisnya.

"Kita mau kasih sinyal ke pengusaha tidak lagi banyak pikiran mau lobi-lobi bayar birokrat. Lebih baik simplifikasi, gunakan seluruh pikiran dan hati, pikirkan buat nilai tambah yang kompetitif," ujarnya di Hotel Kempinski, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Ia menjelaskan, pada 2020 ini pemerintah memberi insentif baru dengan mengubah beberapa Undang-undang memakai program Omnibus Law Perpajakan dan Cipta Lapangan Kerja.

Baca: Hino RN 285 Cocok untuk Taklukkan Trayek Bus AKAP Full Tol Trans Jawa

Selain itu, juga inisiatif insentif baru kalau ada perusahaan lakukan pelatihan vokasi maka bisa klaim super tax deduction hingga 200 persen.

"Perusahaan keluarin Rp 100 juta untuk pelatihan kurangi pajaknya Rp 200 juta atau Rp 300 juta, namanya super deduction," katanya.

Baca: Penjualan Truk Giga Masih Lesu, Elf dan Traga Jadi Andalan Isuzu di 2019

Lain lagi jika perusahaan melakukan penelitian dan pengembangan dari produknya akan diberi insentif super tax deduction juga.

"Kalau lakukan penelitian dan pengembangan dari produknya maka anda bisa me-deduct ke pajak dari seluruh biaya penelitiannya tersebut," pungkas Sri Mulyani.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved