Kamis, 2 Oktober 2025

Kementerian ESDM Pastikan Subsidi Gas Melon Tidak Dicabut

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto menegaskan hal itu tidak benar. Menurutnya subsidi gas melon tidak dicabut.

Tribun Makassar
Foto ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar di masyarakat terkait pencabutan subsidi gas melon atau elpiji 3kg oleh pemerintah.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto menegaskan hal itu tidak benar. Menurutnya subsidi gas melon tidak dicabut.

“Subsidi LPG 3 kilogram tidak dicabut karena sudah ditetapkan dalam APBN. Yang benar bahwa subsidi harus tepat sasaran,” kata Djoko dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (23/1/2020).

Tepat sasaran yang dimaksud, bahwa gas melon diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Hal itu sesuai dengan tulisan yang tertera pada setiap tabung LPG 3 kilogram.

Terkait hal itulah, lanjut Djoko, saat ini Pemerintah melalui Ditjen Migas sedang mematangkan mekanisme distribusi, yaitu melalui skema distribusi tertutup.

Melalui distribusi tertutup itulah diharapkan subsidi gas melon bisa disalurkan secara tepat sasaran. Yakni, hanya diberikan kepada yang berhak yaitu masyarakat tidak mampu.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif juga menegaskan, saat ini pemerintah tengah mendata masyarakat yang berhak mendapat LPG 3 kilogram.

Sedangkan bagi masyarakat yang tidak berhak memperoleh subsidi, tetap bisa menggunakan tabung melon, namun dengan harga normal alias tidak disubsidi.

“Maksudnya kami identifikasi dulu, kira-kira yang memang berhak menerima. Tapi, enggak batasi. Cuma terintegrasi dan terdaftar jadi bisa teridentifikasi,” kata Arifin.

Guna mencegak terjadinya kebocoran penyaluran subsidi, menurut Arifin, saat ini juga dilakukan pemutakhiran data penerima subsidi. Dengan demikian, maka subsidi langsung dapat disalurkan tepat kepada masyarakat yang memang membutuhkan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved