Dirut Garuda Dipecat
Bukan Cuma Selundupkan Harley Bekas, Ini Pelanggaran Lain Ari Askhara terhadap Pesawat Baru Garuda
Komite audit Garuda Indonesia menemukan pelanggaran pada pengangkutan barang di pesawat Airbus A300-900 neo milik Garuda Indonesia.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite audit Garuda Indonesia menemukan pelanggaran pada pengangkutan barang di pesawat Airbus A300-900 neo milik Garuda Indonesia.
Berdasarkan laporan dari komite audit, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Arya Sinulingga mengatakan pesawat tersebut sejatinya belum diperbolehkan mengangkut kargo.
"Pesawat airbus tersebut merupakan pesawat baru yang belum dioperasikan secara komersial. Seharusnya tidak boleh bawa kargo," kata Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Baca: Ari Askhara Dicopot Jabatan, Erick Thohir Tunjuk Plt Dirut Garuda
Selain itu, komite audit yang meliputi Komusaris Garuda Indonesia menyatakan pesawat langsung menuju hanggar milik GMF tanpa parkir di apron.
"Jadi ada itikad tak baik untuk menghindari pemeriksaan, menurut komisaris," kata Arya.
Dia melanjurkan, menurut komisaris hal itu bisa berpotensi pelanggaran pidana dan perdata, namun semua memerlukan pembuktian dari pihak berwajib.
"Dari itu maka, komite audit merekomendasikan kepada Kementerian BUMN untuk ambil tindakan ke direksi dan staf Garuda. Itu ditandatangani semua Dewan Komisaris: Salahan Lumba, Chairal, Herbert Timbo, Isnmerda, Eddy Porwanto," terang Arya.