Dirut Garuda Dipecat
Dirjen Hubdar Yakin Pemecatan Ari Askhara Tak Ganggu Garuda
Pemecatan Dirut Garuda Ari Askhara tidak begitu berdampak kepada bagian operasional sejauh direksi Garuda masih ada.
Editor:
Fajar Anjungroso
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana Banguningsih Pramesti menanggapi pemecatan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara.
"Yang penting buat kami key personnya masih bisa masih ada seperti yang lama, jadi yang kita pegang key personnya, direktur operasi, direktur teknik, itu saja," ujarnya ketika ditemui di gedung Nusantara II DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).
Menurut keterangannya, pemecatan Dirut Garuda Ari Askhara tidak begitu berdampak kepada bagian operasional sejauh direksi Garuda masih ada.
Sebelumnya, dikabarkan Dirut Garuda Ari Askhara terbukti terlibat dalam penyelundupan sparepart Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Barang-barang ini dibawa masuk ke Indonesia menggunakan pesawat baru Garuda Indonesia tipe Airbus A330-900.
Baca: Erick Thohir Pecat Dirut Garuda Ari Askhara karena Penyelundupan: Bu Sri Mulyani Pasti Sangat Sedih
Menyusul kabar ini, Menteri BUMN Erick Thohir kemudian memutuskan memecat Dirut Garuda Ari Askhara.
Menurut keterangan Erick proses pemberhentian terhadap Dirut Garuda masih menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019).
Lebih lanjut, Erick mengungkapkan pihaknya akan mengusut tuntas terkait siapa saja oknum lain yang tersangkut dalam penyelundupan sparepart Harley dan sepeda Brompton tersebut.
"Kita proses secara tuntas apalagi ada kerugian negara, tidak hanya perdata juga pidana," katanya.