Menhub Minta Grab dan Gojek Batasi Jumlah Driver demi Cegah Pertumbuhan Ojol yang Tak Terkendali
Maraknya layanan ojek online dikhawatirkan bisa menggangu lalu lintas dan membuat persaingan antar pengemudi menjadi semakin ketat.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan berkoordinasi dengan perusahaan layanan ojek on demand (ojek online) seperti Gojek dan Grab Indonesia untuk mendiskusikan tren terus bertumbuhnya pengemudi ojek online.
Pemerintah sendiri sejauh ini tidak bisa membatasi kuota pengemudi ojek online selama ojek online belum resmi ditetapkan sebagai kendaraan umum.
"Iya, saya akan koordinasi dengan (aplikator) untuk membatasi pertumbuhan ojek online," kata Budi di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Menurut Budi, maraknya layanan ojek online dikhawatirkan bisa menggangu lalu lintas dan membuat persaingan antar pengemudi menjadi semakin ketat.
"Karena keseimbangan (penawaran dan permintaan) juga penting, Kalau berlebihan, bisa berakibat mengganggu lalu lintas dan mengurangi income para penarik ojol. Jadi saya akan sampaikan untuk kurangi penambahan (driver ojol)," tegas Budi Karya.
Terkait kemacetan lalu lintas sebagai imbas banyak pengemudi ojek online yang berhenti di sembarang tempat, Budi mengaku telah menugaskan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi untuk berkoordinasi dengan aplikator dan pemerintah daerah.
Menhub Budi meminta para aplikator bekerja sama dengan pemerintah daerah membangun shelter atau titik pemberhentian driver ojek online.
Baca : Ikuti Jejak Prabowo, Politikus Gerindra Dahnil Anzar juga Gabung Jokowi, Posisinya Tak Sembarangan
Dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan pengemudi ojek online bisa menunggu dan mengangkut penumpang dari tittik tersebut tanpa mengganggu arus lalu lintas.
“Misal di (Stasiun) Palmerah, saya minta bagaimana (pengemudi ojol) mengambil penumpang di mana, menunggunya. Mangkal itu musti diawasi,” pungkasnya.