Tahun Depan, Gaji ke-13 PNS Bakal Alami Kenaikan?
Saat ini, kata Askolani, pemerintah sudah memiliki hitungan untuk pemberian gaji ke-13 PNS. Angkanya kata dia tidak jauh dari anggaran 2019.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah tidak memiliki rencana untuk menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil ( PNS) pada 2020. Meski begitu, PNS masih bisa menerima gaji ke-13 yang lebih besar.
Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, hal ini bisa terjadi lantaran basis pemberian gaji ke-13 sudah mengacu kepada gaji 2019 yang sebelumnya naik.
"Gaji pokok yang naik 5 persen tahun ini. Itu jadi landasan (gaji ke-13 2020) lebih tinggi dibandingkan (gaji ke-13) tahun ini," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/8/2019).
Saat ini, kata Askolani, pemerintah sudah memiliki hitungan untuk pemberian gaji ke-13 PNS. Angkanya kata dia tidak jauh dari anggaran 2019.
Baca: Sri Mulyani: 99,9 Persen Gaji ke-13 PNS Sudah Cair, 0,01 Persen Belum Cair Karena Ini
Namun ada kemungkinan ada kenaikan anggaran sebab basis gaji pokoknya sudah naik 5 persen dari sebelumnya.
"Mungkin selisihnya enggak signifikan. Paling kalau naik naik sedikit," kata dia.
Saat ditanya kapan jadwal gaji ke-13 itu akan dicairkan, Askolani mengatakan sekitar awal Juli.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 dicairkan pada Juli bertepatan dengan masuknya tahun ajaran baru anak sekolah.