Simplikasi Tarif Cukai Dinilai Beratkan Perusahaan Rokok Rakyat
Simplifikasi dinilai akan berdampak pada banyaknya perusahaan rokok yang berguguran dan puluhan ribu tenaga kerja industri hasil tembakau (IHT)
TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha dan Pengelola Perusahaan Rokok yang tergabung dalam Gaperoma, mendukung penuh kebijakan Presiden Joko Widodo menolak Simplifikasi penerapan tarif cukai yang semula 10 tier menjadi 5 tier.
Simplifikasi dinilai akan berdampak pada banyaknya perusahaan rokok yang berguguran dan puluhan ribu tenaga kerja industri hasil tembakau (IHT) akan kehilangan lapangan pekerjaan.
Namun Gaperoma tidak menolak rencana pemerintah menaikan cukai rokok di tahun 2020 mendatang, asal tidak melebihi angka inflasi.
“Simplikasi itu penyederhaan sistem tier cukai dari yang semula sepuluh menjadi lima tier. Hal ini memberatkan kalangan perusahaan rokok. Karena itu, kami mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang menghentikan simplikasi penerapan cukai,” papar ketua umum Gaperoma Johni SH dalam salah satu diskusi di Jakarta, kemarin.
Baca: Update The International 2019, Pembagian Grup hingga Total Hadiah Yang Fantastis
Baca: Jangan Lewatkan BIG MATCH Piala Super Eropa Liverpool vs Chelsea Live SCTV Pukul 02.00 Dini Hari
Baca: PKS Masih Berharap Parpol Pendukung Prabowo-Sandi Jadi Oposisi daripada Masuk Koalisi
Menurut Johni, rencana kementrian keuangan yang akan menerapkan simplifikasi penarikan cukai, hanya akan menguntungkan monopoli pemasaran rokok perusahaan besar. Mematikan industri rokok di dalam negeri.
Yang tercipta kemudian adalah monopoli usaha di bidang industri hasil tembakau. Johni sendiri sangsi, kebijakan simplifikasi akan meningkatkan pendapatan negara. Yang pasti hanya menguntungkan perusahaan dan produsen rokok besar. Mematikan produsen rokok rakyat.
“Kami minta, kementreian keuangan menghentikan rencana penerapan kebijakan simplifikasi tarif cukai sebab hal tersebut akan mematikan banyak perusahaan perusahaan rokok nasional terutama rokok rakyat."
Ditambahkan oleh Johni, apabila dipaksakan, selain mematikan perusahaan perusahaan dan pabrik pabrik rokok, juga akan menimbulkan jutaan tenaga kerja di sektor industri hasil tembakau kehilangan lapangan pekerjaan.