Kamis, 2 Oktober 2025

Bayar Kompensasi Listrik Padam Massal, Gaji Karyawan hingga Direksi PLN Bakal Dipangkas

Djoko pun menjelaskan, perseroan harus melakukan efisiensi untuk bisa membayarkan ganti rugi kepada pelanggan

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Permukiman warga Jakarta difoto dari Rusun Karet Tengsin terlihat gelap gulita hanya gedung perkantoran dan apartemen yang terang, Minggu malam (4/8/2019). Aliran listrik di Banten, Jabodetabek hingga Bandung terputus akibat adanya gangguan pada sejumlah pembangkit di Jawa. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Ada Kontribusi Pemerintah

Pengamat Energi dari Indonesian Resources Studies (Iress) Marwan Batubara menilai, pemotongan gaji karyawan sah-sah saja dilakukan.

“Saya kira sepanjang memang tidak melanggar peraturan, tidak melanggar anggaran dasar, anggaran rumah tangga perusahaan, ya boleh-boleh saja sih,” ujar Marwan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/8/2019) malam.

Namun, menurut Marwan, ada konsekuensi yang harus diterima dari penetapan kebijakan ini. Misalnya, penolakan karyawan.

“Oleh sebab itu, kalau nanti karyawannya mau nuntut, bisa saja nuntutnya ke luar. ‘Wah kami kan hanya menjalankan perintah atasan. Atasannya mendapat intervensi dari luar, kok kami jadi korban’, misalnya,” jelas dia.

Kesalahan berbagai pihak

Marwan menilai, blackout yang terjadi 4 Agustus 2019 terjadi tidak hanya karena kesalahan teknis pegawai PLN di lapangan.

“Sebetulnya kan kejadian kemarin tidak bisa 100 persen ditimpakan ke karyawan. Ada kontribusi manajemen PLN, ada kontribusi pemerintah juga,” ucap Marwan.

Secara singkat, Marwan menjelaskan, blackout terjadi akibat adanya kebijakan pemerintah mulai dari larangan menaikkan tarif listrik dan mewajibkan PLN untuk menerima pasokan listrik swasta dengan skema take or pay.

Kebijakan ini kemudian melahirkan beban bagi PLN karena tidak diimbangi dengan subsidi yang memadai.

Akhirnya, Direksi dan Manajerial PLN harus berpikir ulang, bagaimana agar bisa tetap memproduksi listrik sesuai kebutuhan di tengah keterbatasan finansial yang ada.

Karyawan, suka tidak suka harus melakukan tugas yang diberikan.

Meskipun, mereka tahu ada sesuatu yang tidak sesuai dengan SOP, demi menyesuaikan kebutuhan biaya operasional perusahaan dengan dana yang ada.

Presiden Joko Widodo berjalan meninggalkan Kantor PLN ditemani Menteri ESDM Ignasius Jonan (kanan) dan Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani (kiri) usai melakukan pertemuan di kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (5/8/2019). Presiden mempertanyakan dan meminta klarifikasi manajemen PLN atas padamnya listrik secara total (blakcout) di wilayah Jabodetabek pada Minggu (4/8/2019). THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA
Presiden Joko Widodo berjalan meninggalkan Kantor PLN ditemani Menteri ESDM Ignasius Jonan (kanan) dan Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani (kiri) usai melakukan pertemuan di kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (5/8/2019). Presiden mempertanyakan dan meminta klarifikasi manajemen PLN atas padamnya listrik secara total (blakcout) di wilayah Jabodetabek pada Minggu (4/8/2019). THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA (THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA)

“Nah nyatanya kan subsidinya tidak signifikan, artinya kebijakan politik Pemerintah itu juga membuat SOP PLN tidak jalan secara utuh. Kan orang enggak banyak tahu apa yang terjadi pada PLN dengan kebijakan Pemerintah yang populis,” ujar Marwan.

“Kontribusi penguasa itu justru lebih besar kalau saya bilang. Ada oligarki antara penguasa dengan pengusaha yang tidak bisa dilawan PLN,” tambah dia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved