Standar Akutansi Terbaru Berpotensi Gerus Kecukupan Modal Perbankan
Gatot Trihargo mengatakan, penerapan PSAK terbaru itu akan berdampak pada pelaporan keuangan, terutama perbankan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Regulator yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) berencana menerapkan standar akutansi baru yang diadopsi dari International Financial Reporting Standars (IFRS 9, 15 dan 16) oleh International Accounting Standard Board (IASB) pada awal 2020 mendatang.
Ketiga PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan), yaitu PSAK 71 (IFRS 9) tentang Instrumen Keuangan, PSAK 72 (IFRS 15) tentang Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan, dan PSAK 73 (IFRS 16) tentang Sewa.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN, Gatot Trihargo mengatakan, penerapan PSAK terbaru itu akan berdampak pada pelaporan keuangan, terutama perbankan.
Dampaknya termasuk pada rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Khususnya untuk perbankan, PSAK instrumen keuangan ini akan pengaruhi gimana perbankan jaga loan terjaga," kata Gatot dalam diskusi Implementasi PSAK 71, 72, 73 yang diselenggarakan Kompas dan Kontan di JS Luwansa, Kamis (9/5/2019).
"BUMN terkena dampak, seperti Bank Mandiri CAR kena 1,5 persen, BRI 1 persen, BTN lumayan kawatir turun lagi. BNI ada simulasi. Intinya terdampak," lanjutnya.
Baca: Edukasi Pelajar Untuk Menabung Sejak Dini, BRI dan OJK selenggarakan SimPel Day 2019
Selain itu, PSAK 72 dan 73 juga akan memberi dampak ke BUMN di sektor lainnya.
"PSAK 72 73 banyak BUMN kena kontrak sewa dan sebagainya. Telkom enggak besar tapi terdampak, hanya keuangan yang kena besar," kata dia.
Gatot mengapresiasi diskusi yang diselenggarakan grup Kompas tersebut. Menurutnya, walau implementasi baru diterapkan pada 2020, sosialisasi terkait aturan tersebut harus disampaikan sejak jauh-jauh hari.
Dia berharap semua pihak dapat mengimplementasikan standar baru tersebut secara murni dan konsekuen.
"Marilah bersama-sama kita siapakan tinggal 6 bulan lagi. Komitmen kita dengan G20 untuk implementasi IFRS," ujarnya.
"Kami mendukung program ini mudah-mudahan BUMN semua siap. Ibu (Menteri BUMN Rini Soemarno) titip pesan salam untuk semua dan harus taati implementasi PSAK 71, 72, 73 secara murni dan konsekuen," pungkasnya.