Selasa, 30 September 2025

MUI Tegaskan Seluruh Produk Wajib Berlisensi Halal di Tahun Ini

Lisensi halal bermanfaat, baik bagi konsumen maupun produsen. Produk yang berlisensi halal akan membuat konsumen lebih percaya.

Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUN/HO
Pengunjung mengunjungi booth Coca-Cola saat pameran Indonesia International Halal Expo 2016 (INDHEX 2016) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (21/10/2016). Coca-Cola Indonesia turut berpartisipasi dalam Halal Expo sebagai bagian dari sustainability commitment produk Coca-Cola yang telah bersertifikasi halal dari MUI. TRIBUNNEWS/HO 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lukmanul Hakim menegaskan, semua produk yang beredar di Indonesia harus mempunyai sertifikat halal mulai 2019 ini. 

Sebelum 2019, sertifikat halal masih bersifat kesukarelaan. Namun, setelah terbitnya Undang-Undang Jaminan Produk Halal, semua produk harus punya lisensi halal

"Sesuai UU Jaminan Produk Halal, tahun 2019 ini mulai pemberlakuan mandatori halal. Semua produk yang masuk harus berlisensi halal," kata Lukman di sela-sela kunjungan ke pabrik jamu Sido Muncul di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (19/3). 

Lukman mengatakan, lisensi halal bermanfaat, baik bagi konsumen maupun produsen. Produk yang berlisensi halal akan membuat konsumen lebih percaya.

Selain itu, lisensi halal juga membuat produk mempunyai daya saing lebih dibanding produk yang belum berlisensi. "Halal jadi kompetitif dan branding pada produk," katanya. 

Baca: 3 Rekomendasi Restoran Halal di Australia Barat, Lihat Juga Daftar Masjid di Perth

Lukman menjelaskan, MUI telah menjalin kerja sama dengan lembaga terkait di negara-negara di dunia dalam bilang sertifikasi produk halal, dalam hal ini Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO). 

Melalui kerja sama itu, produk-produk yang telah diaudit dan disertifikasi oleh MUI di Indonesia akan secara otomatis bebas masuk pasar di negara-negara organisasi kerja sama Islam (OKI). 

Sementara terkait kunjungannya ke pabrik jamu, Lukman menyatakan kebanggaannya karena produk kearifan lokal dikemas secara modern dan mempunyai lisensi halal

Menurut dia, produk-produk yang berbasis kearifan lokal harus didukung untuk bersaing di pasar internasional, salah satunya melalui perlindungan. "Saya hadir untuk memberi support. Saya jujur terkesima melihat produk kearifan lokal yang dikemas modern. Standar juga sudah internasional," katanya. 

"Ini juga didukung riset dan development, laboratorium kualitas kontrol itu 24 jam. Ini jadi bukti produk tradisional tidak diproduksi main-main, tapi secara serius dengan teknologi," ujarnya. (Nazar Nurdin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seluruh Produk Harus Berlisensi Halal pada 2019"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan