Sabtu, 4 Oktober 2025

Jasa Marga Tunda Kenaikan Tarif Ruas Tol Prof Dr Ir Soedijatmo

"Penyesuaian tarif Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo ditunda sampai waktu yang akan diinformasikan kemudian.

Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/CHOIRUL ARIFIN
Petugas melakukan penimbangan truk yang terjaring operasi penertiban truk dengan muatan berlebihan (overtonase) di Jalan Tol Prof Dr Ir Sedyatmo arah Jakarta di Km 21+200, setelah Gerbang Tol Kapuk, Jakarta Utara, Selasa (22/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jasa Marga menunda pemberlakuan kenaikan tarif ruas Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo, atau biasa disebut ruas tol Bandara Soekarno-Hatta. Penundaan ini dilakukan Jasa Marga sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Irra Susiyanti, AVP Corporate Communications PT Jasa Marga Tbk dalam keterangan pers tertulisnya kepada Tribunnews, Kamis (14/2/2019) menyebutkan, penundaan ini dilakukan guna memberikan sosialisasi yang lebih optimal kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan tol.

Baca: Asperindo Minta Solusi, Kisruh Tarif Kargo Udara Akan Disodorkan ke Jokowi

"Penyesuaian tarif Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo ditunda sampai waktu yang akan diinformasikan kemudian," kata Irra. 

Baca: Komjen Pol Arief Sulistyanto, Tanpa Beban Pecat 13 Taruna Akpol di Antaranya 2 Putra Jenderal

Ruas Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo merupakan ruas tol yang menghubungkan Jakarta dengan Bandara Internasioal Soekarno-Hatta. Ruas tol ini melintasi Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kota Tangerang.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved