Tarif Tiket Pesawat Melambung, Sri Mulyani Minta Pertamina Hitung Ulang Harga Jual Avtur
"Nanti Pertamina biar review saja, nanti kita lihat kalau ada implikasinya," jelas Sri Mulyani di kantornya, Selasa (12/2/2019).
Laporan Reporter Kontan, Benedicta Prima
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribut-ribut terkait kenaikan harga tiket pesawat mulai merembes ke harga avtur yang dijual PT Pertamina (persero). Industri pesawat terbang berdalih menaikkan harga tiket lantaran harga avtur yang tinggi. Seperti diketahui sekitar 40% biaya operasional penerbangan untuk pembelian avtur.
Kontan saja, kondisi ini mengundang perhatian pemerintah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah meminta Pertamina melakukan kajian ulang terkait harga avtur.
"Nanti Pertamina biar review saja, nanti kita lihat kalau ada implikasinya," jelas Sri Mulyani di kantornya, Selasa (12/2/2019).
Harga avtur yang diterima oleh maskapai domestik belum termasuk perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% dan Pajak Penghasilan (PPh) 0,3% untuk penerbangan domestik.
Baca: Tol Tarif Trans Jawa Kemahalan dan Dikeluhkan Pengusaha, Basuki Hadimuljono Kumpulkan Operator
Pengusaha mengatakan pengenaan PPN 10% tersebut menyebabkan tiket maskapai domestik melonjak tinggi.
Kendati demikian, Sri Mulyani enggan menjelaskan formula yang pas terkait pengenaan PPN. Dia menjelaskan perlu ada kajian lagi dengan melihat level playing field agar tidak terjadi kompetisi yang tidak sehat.
Baca: Jokowi Kaget, Harga Avtur Bisa Begitu Mahal: Akan Panggil Dirut Pertamina
"Kalau itu sifatnya level playing fields kita bersedia untuk membandingkan dengan negara lain. Kalau treatment PPN itu sama, kita akan berlakukan sama," jelas Sri Mulyani.