Sabtu, 4 Oktober 2025

Dirut Jasa Raharja: Dua Tahun Ini Cukup Bagus, Baik Dari Sisi Kinerja Keuangan Maupun Layanan

Budi Rahardjo Slamet mengatakan perusahaan yang dipimpinnya telah menunjukkan performa positif selama dua tahun terakhir.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM/FITRI WULANDARI
Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo Slamet saat ditemui usai kegiatan Fun Walk HUT Ke-58 Jasa Raharja di pelataran parkir Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (6/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo Slamet mengatakan perusahaan yang dipimpinnya telah menunjukkan performa positif selama dua tahun terakhir.

Pernyataan tersebut ia sampaikan disela perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-58 Jasa Raharja yang digelar bertepatan momen Car Free Day (CFD).

Ia pun mengakui bahwa perjalanan perusahaan asuransi plat merah selama 58 tahun itu memang tidak mudah.

"Memang kalau misalnya berbicara perjalanan 58 tahun kan cukup panjang ya, tapi yang jelas kita di 2 tahun terakhir ini cukup bagus," ujar Budi, dalam acara yang digelar di pelataran parkir Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (6/1/2019).

Baca: Menhub Budi Karya Sebut PT Jasa Raharja Untung karena Angka Kecelakaan Libur Nataru Turun Drastis

Menurutnya capaian positif selama dua tahun terakhir tersebut tidak hanya didapatkan dari hasil kinerja keuangan yang baik, namun juga peningkatan performa pelayanan bagi masyarakat.

Menurutnya, Jasa Raharja telah memberikan layanan terbaik bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan.

"Baik dari sisi kinerja keuangan maupun dari peningkatan layanan kita kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan," jelas Budi.

Kinerja yang baik itu, kata dia, selalu ditekankan kepada para karyawannya.

Menurutnya, pemberian hak masyarakat yang mengalami kecelakaan berupa pembayaran santunan, merupakan suatu 'kewajiban' yang harus diutamakan perusahaan yang berada di bawah naungan Kementerian BUMN itu.

"Bagaimana kita menekankan bahwa masyarakat ini semuanya harus terlayani dan memperoleh haknya sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Budi.

Lebih lanjut Budi menegaskan, pemberian hak tersebut menjadi bukti pemerintah peduli terhadap masyarakat.

Santunan menjadi satu hal nyata bahwa pemerintah memberikan perlindungan dasar kepada mereka yang mengalami kecelakaan, melalui asuransi Jasa Raharja.

"Dan inilah satu bukti kehadiran negara melalui Jasa Raharja, memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan," tegas Budi.

Dalam perayaan puncak HUT ke-58, hadir pula Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved