Jumat, 3 Oktober 2025

Teken Kerja Sama, BKCN Siap Bantu Program Pemerintah Lewat Investasi dan CSR

Badan Koordinasi CSR Nasional pada Kamis (20/12/2018) lalu menandatangani kerja sama dengan Kementerian Dalam negeri

Istimewa
Dalam perjanjian kerjasama yg telah disepakati antara pemerintah pusat dengan BKCN adalah pengembangan daerah dan pedesaan melalui Investasi dan CSR untuk bidang Energi Baru Terbarukan. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Koordinasi CSR Nasional  (BKCN) pada Kamis (20/12/2018) lalu menandatangani kerja sama dengan Kementerian Dalam negeri di hotel Royal Kuningan, Jakarta.

Penandatanganan kerjasama ini diatur didalam peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2018 tentang kerjasama pihak ketiga, sehingga kehadiran BKCN sebagai lembaga swasta untuk siap berkontribusi dengan program pemerintah sangat terbuka lebar.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, perjanjian kerjasama yang telah disepakati antara pemerintah pusat dengan BKCN adalah pengembangan daerah dan pedesaan melalui Investasi dan CSR untuk bidang Energi Baru Terbarukan.

Baca: Dialog: Konsolidasi Dua Jenderal Hadapi Pilpres dan Pileg

"Saat ini kerjasama untuk melibatkan pihak ketiga sudah kuat dari segi regulasi, dan perjanjian kerjasama ini akan dikawal oleh komponen kementerian sampai kedaerah," ungkap Nelson Simanjuntak (Kepala pusat fasilitasi kerjasama-Kemendagri)

Dalam acara ini Kepala Badan Koordinasi CSR Nasional, Agus Diantoro, menyerahkan Pilot project 500 PCS kepada 10 provinsi yang hadir dalam acara ini.

"Kami berharap pilot project ini dimanfaatkan pemerintah kepada daerah yang sangat membutuhkan, dan pada bulan Januari tahun 2019, kami dari BKCN akan berjalan untuk melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah dalam investasi dan CSR untuk energi baru terbarukan sesuai kesepakatan bersama dengan kementerian dalam negeri," ungkap Agus Diantoro.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved