Berikut Isi Peraturan Kawasan Berikat yang Dapat Mempermudah Ekspor Pengusaha
Ssaat ini tercatat Jumlah Kawasan Berikat adalah 1.360 perusahaan yang telah tersebar di seluruh Indonesia.
Penulis:
Brian Priambudi
Editor:
Fajar Anjungroso
dok. Direktorat Jenderal Bea Cukai
Selasa (28/11/2017) Bea Cukai memberikan fasilitas Kawasan Berikat yang pertama di Sulawesi Tenggara kepada PT Kalla Kakao Industri (KKI).
Berdasarkan hasil pengukuran dampak ekonomi Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) tahun 2016, perusahaan yang menerima manfaat telah berkontribusi ekspor senilai USD 54,82 miliar.
Angka tersebut setara dengan 37,76% dari eskpor nasional dan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 2,1 juta orang.
Selain itu, angka tersebut juga berkontribusi menyumbang penerimaan negara senilai Rp 73,65 triliun dan menambah investasi sebesar Rp 168 triliun.