Menteri Airlangga Hartarto: Cukai Rokok Tidak Naik, IHSG Menguat
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan cukai rokok tahun depan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan cukai rokok tahun depan.
Hal itu selaras dengan keputusan yang diambil saat rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
“Tidak ada kenaikan (cukai rokok),” kata Menteri Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (5/11/2018).
Airlangga mengatakan, pembatalan cukai rokok tersebut juga berdampak positif ke industri, hal itu terlihat dari pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan dan Rupiah pada akhir pekan lalu kompak menguat.
IHSG tercatat menguat 1,09 persen ke posisi 5.898,02 poin pasca ada informasi mengenai diputuskannya pembatalan kenaikan cukai tersebut.
Baca: Sri Mulyani Batalkan Rencana Kenaikan Cukai Rokok di Tahun 2019
“Tentu (positif ke industri), kemarin kan dengan itu efek terhadap market persepsinya bagus. Market naik rupiah menguat,” kata Airlangga.
Menteri Airlangga juga menegaskan, tidak ada unsur politis dalam pengambilan kebijakan tersebut. “Tidak ada pertimbangan apa-apa, politik juga tidak ada,” ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, akhir pekan lalu memutuskan bahwa untuk cukai rokok tahun 2019 tidak akan ada perubahan. Pemerintah pada tahun depan akan tetap menggunakan tingkat cukai yang ada sampai akhir tahun ini, yaitu sebesar 10,04 persen.
“Kita akan tetap akan mengikuti struktur dari kebijakan cukai tahun 2018, baik dari sisi harga jual, eceran, maupun dari sisi pengelompokannya," kata Sri Mulyani.