BSB Gandeng BPJS Untuk Pembiayaan Layanan Kesehatan
PT Bank Syariah Bukopin (BSB) bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam program
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Bank Syariah Bukopin (BSB) bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam program Supply Chain Financing (SCF) yang bisa dimanfaatkan fasilitas kesehatan (faskes) untuk pembiayaan pelayanan kesehatan, demikian diungkapkan Direktur Utama BSB Saidi Mulia Lubis usai penandatanganan perjanjian kerjasama di Kantor Pusat BSB, Salemba, Jakarta.
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh Saidi Mulia Lubis, Direktur Utama BSB dengan Kemal Imam Santoso, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan yang didampingi oleh Fadlul Imansyah, Deputi Direktur Bidang Treasury dan Investasi BPJS Kesehatan, serta Eddy Cahyono, Direktur Bisnis BSB di Jakarta, Kamis (20/9/2018).
“Kerjasama Supply Chain Financing ini merupakan kerjasama mengenai konfirmasi atas data pembiayaan pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ungkap Saidi dalam keterangan persnya, Kamis (20/9/2018).
Program SCF bagi mitra faskes BPJS Kesehatan merupakan program pembiayaan oleh bank yang khusus diberikan kepada faskes mitra BPJS Kesehatan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambilalihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.
Dengan adanya program SCF ini diharapkan dapat membantu Faskes atas masalah likuiditas rumah sakit.
Ke depan BSB akan melakukan pendekatan yang intens melalui program SCF dengan BPJS Kesehatan melalui kerjasama pembiayaan dengan RS Muhammadiyah yang belum bekerjasama dengan BSB.
Data dari Amal Usaha Muhammadiyah dibidang kesehatan terdapat 2119 (dua ribu seratus sembilan belas) rumah sakit, klinik muhammadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia yang menjadi prospek peluang besar untuk BSB dalam menyalurkan pembiayaan.
“Target BSB untuk kerjasama dengan BPJS Kesehatan khususnya diberikan kepada eksisting rumah sakit yang sudah dibiayai, selain itu rumah sakit tertentu dengan track record yang baik,” tegas Saidi.
Program SCF ini juga sejalan dengan segmentasi usaha BSB yang berfokus pada 5 segmen diantaranya bidang kesehatan, pendidikan, perdagangan, suplier dan kontraktor serta developer. Kerja sama antara BPJS Kesehatan dan BSB diharapkan dapat berlanjut seiring dengan upaya BPJS Kesehatan untuk mewujudkan jaminan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan bagi seluruh penduduk Indonesia.