DPR Imbau Revisi Aturan Iklan Produk Tak Diskriminatif
Komisi VI DPR RI menyoroti rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk merevisi aturan label dan iklan produk
Ini akan mempengaruhi kreativitas perusahaan dalam menginformasikan keunggulan produknya kepada konsumen sehingga pemasaran tidak bisa berjalan optimal.
"Kreativitas dalam beriklan seharusnya tidak dibatasi, karena setiap produk memiliki strategi pemasaran yang berbeda," ujar Handito.
Dalam mengeluarkan peraturan terkait pemasaran produk tertentu, BPOM semestinya memberikan keleluasaan pada perusahaan mengiklankan produknya. Keleluasaan dan kreativitas dalam beriklan akan menentukan keberhasilan pemasaran.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR: Aturan Iklan Produk Tak Boleh Diskriminatif"