Bikin Artikel di Facebook, Sri Mulyani Keberatan Pernyataan Ketua MPR Soal Pembayaran Pokok Utang
Sri beralasan pembayaran pokok utang tahun 2018 sebesar Rp 396 triliun, dihitung berdasarkan posisi utang per akhir Desember 2017.
Laporan Reporter Tribunnews, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan keberatan atas pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan tentang posisi utang jatuh tempo Pemerintah tahun 2018 yang kini sudah dalam tahap mencemaskan, seperti disampaikan Zulkifli Hasan di Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Kamis, 16 Agustus 2018 lalu.
Sri Mulyani menulis sebuah artikel terbuka di akun Facebook-nya dengan judul “Tanggapan atas Pernyataan Ketua MPR Pembayaran Pokok Utang Pemerintah Tidak Wajar”.
Ketua MPR Zulkifli Hasan menyatakan, besarnya pembayaran pokok utang Pemerintah yang jatuh tempo tahun 2018 mencapai Rp 400 triliun atau 7 kali lebih besar dari alokasi Dana Desa dan 6 kali lebih besar dari anggaran kesehatan.
Sri menilai, pernyataan tersebut tidak wajar dan juga bermuatan politis serta menyesatkan.
Sri beralasan pembayaran pokok utang tahun 2018 sebesar Rp 396 triliun, dihitung berdasarkan posisi utang per akhir Desember 2017.
Baca: Mahfud MD Tolak Permintaan Jadi Ketua Tim Sukses Jokowi-Maruf
Dari jumlah tersebut, menurut klaim Sri Mulyani, 44 persen diantaranya adalah utang yang dibuat pada periode sebelum era Jokowi.
Sementara itu, 31,5 persen pembayaran pokok utang lainnya adalah instrumen SPN/SPN-S yang bertenor di bawah satu tahun yang merupakan instrumen untuk mengelola arus kas.
“Pembayaran utang saat ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi dari utang masa lalu, mengapa baru sekarang diributkan?,” tulis Sri Mulyani, Senin (20/8/2018).
Sri Mulyani lalu membeberkan penjelasan perbandingan antara jumlah pembayaran pokok utang dengan anggaran kesehatan dan dana desa.
Baca: Asyik, Dian Sastrowardoyo Kini Jadi Pengisi Suara di Aplikasi Navigasi Waze
Menurutnya, jumlah pembayaran pokok utang Indonesia tahun 2009 adalah Rp 117,1 triliun. Sedangkan alokasi anggaran kesehatan adalah Rp 25,6 triliun.
Jadi, menurutnya, perbandingan pembayaran pokok utang dan anggaran kesehatan adalah 4,57 kali lipat.
Tahun 2018, pembayaran pokok utang adalah Rp 396 triliun sedangkan anggaran kesehatan Rp 107,4 triliun atau perbandingannya turun 3,68 kali.
Artinya, rasio yang baru ini sudah menurun dalam 9 tahun sebesar 19,4 persen.
“Artinya kenaikan dana desa jauh lebih tinggi dibandingkan kenaikan pembayaran pokok utang. Lagi-lagi tidak ada bukti dan ukuran mengenai kewajaran yang disebut Ketua MPR,” ujar Sri Mulyani.