Kondisi Keuangan Pertamina Sudah Lampu Kuning
FAPPB menolak penjualan aset maupun pelepasan kilang dapat menyebabkan fundamental Pertamina melemah.
"Misalnya, ada pihak yang memegang PI 10% artinya dia nanti berhak 10% atas hasil produksi. Sedangkan saham dan asetnya tidak dijual," terang dia.
Mengenai kondisi keuangan Pertamina yang dinilai mengkhawatirkan, Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito juga menampiknya.
"Enggak (parah kondisi keuangan Pertamina). Surat itu adalah izin melakukan kajian, mekanismenya dari direksi melalui komisaris kepada pemegang saham," ujar dia.
Adiatma berujar, jika sejumlah aksi korporasi yang tertulis dalam surat yang beredar itu bukan merupakan indikasi Pertamina membutuhkan dana besar.
"Oh, bukan-bukan," tukasnya.