Senin, 29 September 2025

WNA Jadi Target Ditjen Pajak Berikutnya untuk Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

“Data visa dan izin tinggal orang asing di Indonesia, terutama Tenaga Kerja Asing akan membantu pengawasan kepatuhan perpajakan mereka.”

Editor: Choirul Arifin
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Warga wajib pajak membuat laporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying, Jalan Purnawarman, Kota Bandung, Kamis (29/3/2018). 

Dengan empat hal itu, Hestu optimis Ditjen Pajak dapat melakukan pencegahan terhadap para pengemplang pajak untuk bepergian ke luar negeri secara lebih efisien.

Baca: Dewi Perssik Mendadak Pingsan Saat Syuting Pesbukers, Bikin Eko Patrio Panik

“Pencegahan dalam rangka penagihan dan penyidikan tindak pidana perpajakan sebenarnya sudah berjalan saat ini, namun dengan kerja sama ini akan ada perbaikan-perbaikan prosedur atau prosesnya sehingga lebih efisien,” katanya.

Pengamat Perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengatakan, kerja sama yang digagas Ditjen Pajak Kemkeu dan Ditjen Imigrasi Kemkumham merupakan upaya untuk memastikan TKA mematuhi pajak.

Sebab, untuk meningkatkan kepatuhan pajak, juga sangat tergantung dari informasi mengenai keimigrasian. 

“Contohnya, untuk menentukan status Badan Usata Tetap (BUT) terkait durasi tinggal di Indonesia,” katanya.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan