Selasa, 7 Oktober 2025

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Masih Terjaga

OJK mencatat, kinerja intermediasi sektor jasa keuangan pada April 2018 tumbuh positif. Kredit perbankan tumbuh 8,94 persen

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Choirul Arifin
IST
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribunnews, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Otoritas Jasa Keuangan harui Rabu (23/5/2018) menyatakan, stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia dalam kondisi terjaga.

Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo menyatakan, kendati adanya tekanan yang terjadi di pasar keuangan, OJK menilai hal tersebut lebih dipicu oleh sentimen global terkait dengan normalisasi kebijakan moneter di Amerika Serikat (AS) yang diperkirakan lebih agresif. Hal itu direspon dengan kenaikan imbal hasil di pasar surat utang AS.

“Yield US Treasury 10 tahun sempat mencapai 3,11 persen, level tertinggi sejak 2011 yang pada gilirannya mendorong investor untuk melakukan portfolio rebalancing khususnya dengan melakukan penyesuaian investasi di emerging markets termasuk Indonesia,” kata Anto, dalam keterangan pers yang diterima Tribunnews.com.

Baca: FWD Life Luncurkan Asuransi Perencanaan Dana Haji

Dampaknya, pelaku pasar melakukan aksi jual bersih (nett sell) baik di pasar saham maupun pasar surat utang negara. Tercatat, pada akhir April 2018 , Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup terkoreksi ke level 5.994,6.

Intermediasi Jasa Keuangan

OJK mencatat, kinerja intermediasi sektor jasa keuangan pada April 2018 tumbuh positif. Kredit perbankan tumbuh 8,94 persen, naik dari Maret 2018 lalu sebesar 8,54 persen.

Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 8,06 persen secara tahunan. Sementara, premi asuransi jiwa dan asuransi umum atau reasuransi tumbuh masing-masing sebesar 38,44 persen dan 18,61 persen secara tahunan.

Baca: Nestapa Keluarga Ini, Diusir Pemilik Kontrakan, Oleh Sopir Angkot Dikira Keluarga Teroris

“Di pasar modal penghimpunan dana mencapai Rp49,6 triliun, lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp45,1 triliun,” imbuh Anto.

Dalam catatan OJK, rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan tercatat sebesar 2,79 persen dan rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 3,01 persen.

Sementara itu, permodalan LJK masih sangat memadai, dengan CAR perbankan sebesar 22,38 persen persen serta RBC asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 310 persen dan 454 persen.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved