Tekan Pelemahan Rupiah, BI Sepakati Amandemen Kerja Sama BSA dengan Jepang
Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan Jepang secara menyepakati rencana amandemen kerja sama bilateral swap arrangement
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan Jepang secara menyepakati rencana amandemen kerja sama bilateral swap arrangement (BSA) kedua negara.
Nilai total perjanjian BSA tersebut mencapai 22,76 miliar dolar AS.
“Amandemen ini memungkinkan Indonesia untuk melakukan swap Rupiah dengan Yen Jepang sebagai tambahan fasilitas swap Rupiah dengan Dolar AS yang tersedia pada perjanjian BSA yang berlaku saat ini,” kata Kepala Departemen Internasional BI Doddy Zulverdi, di Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Amandemen kerja sama ini untuk menjaga stabilitas keuangan regional di tengah masih berlangsungnya ketidakpastian di pasar keuangan global serta mendorong penggunaan mata uang lokal di kawasan pada jangka menengah, termasuk penggunaan Yen.
Baca: Polantas Sekarang sudah Dipersenjatai Speed Gun, Incar yang Doyan Ngebut
Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo, menilai amandemen kerja sama BSA ini bentuk nyata upaya kontinu Bank Indonesia memperkuat jaring pengaman keuangan internasional sebagai salah satu policy tools dalam menjaga dan memelihara stabilitas nilai tukar rupiah.
Sekadar diketahui, Bank sentral memang menyiapkan empat langkah untuk menstabilkan rupiah.
Hal tersebut diungkapkan Agus saat jumpa pers di Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang pertama di tahun 2018 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (23/1/2018).
Pertama, kata Agus BI senantiasa berada di pasar untuk memastikan tersedianya likuiditas dalam jumlah yang memadai baik valas maupun rupiah.
Langkah selanjutknya, memantau dengan seksama perkembangan perekonomian global dan dampaknya terhadap perekonomian domestik.
Bank Indonesia juga mempersiapkan 2nd line of defense bersama dengan institusi eksternal terkait. Kerja sama BSA ini merupakan bagian dari second line of defense yang dimaksud.
Terakhir, apabila tekanan terhadap nilai tukar terus berlanjut serta berpotensi menghambat pencapaian sasaran inflasi dan menganggu stabilitas sistem keuangan, yang merupakan mandat Bank Indonesia, Bank Indonesia tidak menutup ruang bagi penyesuaian suku bunga kebijakan BI 7 Days Reverse Repo Rate.
“Kebijakan ini tentunya akan dilakukan secara berhati-hati, terukur, dan bersifat data dependence, mengacu pada perkembangan data terkini maupun perkiraan ke depan,” tukas Agus.