Jumat, 3 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2018

Atur Skema Mudik, Pemerintah Minta Perusahaan Cairkan THR Lebih Cepat

Dengan pembagian THR yang lebih cepat, berangkat mudik juga diharapkan lebih cepat dan pemudik tidak menumpuk

Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM/APFIA
Menteri Perhubungan Budi karya Sumadi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Pemerintah mulai merancang skema pengaturan lalu lintas mudik lebaran 2018 agar tidak terjadi penumpukan di jalanan.

Diantaranya dengan menambah libur pegawai, agar masyarakat memiliki pilihan waktu mudik  yang lebih beragam sehingga tidak berangkat dan pulang di hari yang sama.

Untuk menunjang libur pegawai, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau perusahaan agar mempercepat pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai modal mudik.

THR paling lama diberikan seminggu sebelum lebaran yang tahun  ini diperkirakan jatuh pada tanggal 15-16 Juni 2018.

"Kemenaker sudah melayangkan surat kepada pengusaha untuk membayar THR paling lambat 1 minggu sebelum Lebaran," ungkap Budi Karya Sumadi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).

Dengan pembagian THR yang lebih cepat, berangkat mudik juga diharapkan lebih cepat dan pemudik tidak menumpuk saat tiga hari sebelum hari lebaran seperti tahun-tahun sebelumnya.

Baca: Pesta Narkoba, Riza Shahab Bersama Temannya Konsumsi 0,5 Gram Sabu-sabu Seharga Rp 800 Ribu

"Jadi THR harus lebih cepat agar berangkat mudiknya juga lebih cepat, biasanya kan barengan," tutur Budi Karya.

Sedangkan untuk penambahan libur Hari Raya, Budi Karya memastikan akan ada penambhan dua hari libur,

Rencana tersebut saat ini masih dibahas oleh Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama dan Kementerian  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Sedang diupayakan libur tambahan oleh Kemenag dan PANRB. Harapannya apabila ada tambahan libur, kita mendapatkan sesuatu pilihan  waktu yang lebih panjang," pungkas Budi Karya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved