Selasa, 30 September 2025

Inflasi Tak Terpengaruh Kenaikan Tarif Ojek Online

Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan segera memberikan keputusan terkait tarif ojek online.

Editor: Sanusi
Warta Kota/Henry Lopulalan
OJEK DARING - Ribuan pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia atau Garda melintas di Jalan Medan merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (27/3). Dalam aksinya depan Istana Merdeka mereka menuntut kebijakan rasionalisasi tarif ojek daring. (Warta Kota/Henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan segera memberikan keputusan terkait tarif ojek online. Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya memberi usulan untuk tarif ojek online sebesar Rp 2.000 per kilometer.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, andil ojek online ini tehadap komponen transportasi dan inflasi secara umum sangat kecil. Oleh karena itu, kenaikan tarif itu tidak akan pengaruhi inflasi.

Baca: Gara-gara Pakai Baju Model Begini, Agnez Mo Disebut Gembel Elite & Menyulut Debat Panas di Medsos

“Kami tidak memilah khusus untuk ojek online, tapi pengaruhnya terhadap keseluruhan masih kecil sekali," ujarnya di Gedung BPS, Jakarta, Senin (2/4).

Saking kecilnya, menurut dia, andil ojek ataupun taksi online ke inflasi tak sampai 0,01%.

"Jadi tidak akan menyebabkan inflasi, karena porsinya masih kecil sekali dibanding total transportasi keseluruhan," katanya.

BPS mencatat, selama Maret 2018, inflasi transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,28% dan memiliki andil terhadap inflasi Maret sebesar 0,05%.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Kenaikan tarif ojek online tak pengaruhi inflasi

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved