Kamis, 2 Oktober 2025

Loloskan Perry Warjiyo jadi Gubernur Baru, Komisi XI: BI Harus Jujur Sampaikan Data Moneter

Selain meloloskan calon Gubernur BI, Komisi XI juga meloloskan satu dari tiga calon Deputi Gubernur BI, yakni Dody Budi Waluyo.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/FITRI WULANDARI
Calon Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di depan Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (28/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi XI DPR resmi meloloskan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia yang baru dan Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rabu (28/3/2018).

Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng berharap duet Perry dan Dody bisa menjaga stabilitas ekonomi sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

"Kita berharap tupoksi mereka menjaga stabilitas kurs dan inflasi," ujar Mekeng, saat ditemui di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018).

Selain itu, politisi Golkar itu pun meminta agar BI dibawah kepemimpinan Perry kelak bisa membuat terobosan dalam meningkatkan nilai kurs.

"Tapi kita juga minta terobosan-terobosan yang lebih greget, supaya nilai kurs menjadi lebih baik, karena kita melihat bahwa ada sedikit gangguan di luar negeri, kita langsung panik," tegas Mekeng.

Ia juga berharap agar BI jujur dalam menyampaikan data stabilitas moneter Tanah Air ke masyarakat.

Jika memang ekonomi lesu harus disampaikan hal yang sebenarnya, bukan menyampaikan yang sebaliknya.

"Terus dollar naik hampir 14 ribu (rupiah), padahal pemerintah mengatakan ekonomi kita sedang sehat dan baik. Ini kan sesuatu yang kontradiksi mestinya kalau ekonominya baik, kursnya baik," kata Mekeng.

Sebelumnya, Komisi XI DPR telah meloloskan Perry Warjiyo yang merupakan calon tunggal Gubernur BI menggantikan Agus Martowardojo.

Selain meloloskan calon Gubernur BI, Komisi XI juga meloloskan satu dari tiga calon Deputi Gubernur BI, yakni Dody Budi Waluyo.

Mekeng mengatakan penetapan keduanya berdasar pada mufakat karena baik Perry maupun Dody diketahui memiliki rekam jejak bagus.

Mayoritas dari anggota Komisi tersebut setuju dengan diloloskannya Perry dan Dody.

Ada 36 anggota yang setuju dari total 54 anggota komisi.

"Jadi, sudah diputuskan mufakat bulat, keduanya (Perry dan Dody) punya rekam jejak yang bagus," papar Mekeng.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved