Kamis, 2 Oktober 2025

Isi Rekomendasi Lengkap Tim Evaluasi Infrastruktur BUMN Sektor Konstruksi

Surat rekomendasi dengan Nomor KJ.02.20-Mn/304 tersebut telah ditandatangani Basuki pada Jumat (9/3/2018).

Editor: Choirul Arifin
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Tiang bekisting pierhead atau cetakan untuk pengecoran beton pierhead ambruk dekat gardu Tol Kebon Nanas, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018). Tiang bekisting pierhead atau cetakan untuk pengecoran beton pierhead proyek pembangunan Tol Becakayu tersebut ambruk, sehingga menyebabkan 7 pekeja orang terluka. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA 


Laporan Reporter Kontan, Ramadhani Prihatini

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono selaku pembina Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) mengaku telah mengirimkan surat rekomendasi hasil evaluasi kepada Kementerian BUMN.

Surat rekomendasi dengan Nomor KJ.02.20-Mn/304 tersebut telah ditandatangani Basuki pada Jumat (9/3/2018).

Berikut isi surat yang didapat sejumlah awak media:

Memperhatikan hasil evaluasi Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) terhadap proyek-Proyek pembangunan yang dihentikan sementara (surat Menteri PUPR IK.01.01-Mn/248 tanggal 21 Februari 2018), kami sampaikan rekomendasi terhadap BUMN Karya bidang Konstruksi sebagai berikut:

1. Melakukan peningkatan manajemen terhadap proses-proses yang terkait dengan:

a. SOP (Standar Operating Procedure), standarisasi, kalibrasi, sertifikasi alat dan operator serta masa layanan peralatan. 

b. Keberadaan dan persetujuan 3 (tiga) pihak (Pemilik, Pelaksana, dan Konsultan Pengawas) dalam pelaksanaan pekerjaan terutama yang memiliki potensi resiko tinggi termasuk pada saat shift pekerjaan tambahan.

c. Proses pemilihan dan pembinaan sub kontraktor agar memenuhi kriteria teknis yang dipersyaratkan.

d. Pemenuhan tenaga dan kualifikasi konsultan pengawas yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan proyek infrastruktur;

Baca: Kiprah Keluarga Cendana Makin Mantap Berbisnis Properti

Baca: Saran ICW ke KPK: Abaikan Saja Usulan Wiranto

Selanjutnya agar dipastikan bahwa hasil evaluasi Komite Keselamatan Konstruksi dilaksanakan oleh semua pihak.

2. Memberikan peringatan tertulis kepada PT. Adhi Karya dan PT. Wijaya Karya terhadap kecelakaan konstruksi yang terjadi.

3. Memberikan peringatan tertulis dan sanksi kepada PT. Hutama Karya dengan mengganti Kepala Proyek yang bertanggung jawab pada proyek Double Double Track (DDT) Manggarai-Jatinegara.

4. Memberikan peringatan tertulis dan sanksi kepada konsultan PT. Virama Karya dengan mengganti Kepala Divisi yang bertanggung jawab pada proyek-proyek yang mengalami kecelakaan konstruksi.

5. Memberikan sanksi kepada PT. Waskita Karya dengan mengganti direksi yang bertanggung pada proyek-proyek yang mengalami kecelakaan konstruksi.

6. Membentuk unit kerja khusus yang menangani quality, health, safety and environment (QHSE) dan bertanggungjawab langsung kepada direktur utama.

"Saya akan minta rekomendasi itu dijalankan Kemenetrian BUMN. Beliau (Menteri BUMN) juga sudah setuju," kata Basuki, Selasa malam (12/3/2018).

Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan (KSPP) Kementerian BUMN, Ahmad Bambang bilang untuk rekomendasi perombakan direksi BUMN Karya, masih akan menunggu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Tapi rekomendasi lainnya, akan ditindaklanjuti secepatnya.

"Surat peringatan dan perintah penggantian kepala proyek/kepala divisi sedang disiapkan," jelas Ahmad Bambang.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved