Senin, 6 Oktober 2025

Satgas Pangan akan Mengkaji Aturan Wajib Tanam Bawang

Kementan juga mengeluarkan aturan terhadap importer bawang putih untuk wajib menanam 5 persen dari alokasi impor.

zoom-inlihat foto Satgas Pangan akan Mengkaji Aturan Wajib Tanam Bawang
Kompas.com
Ilustrasi bawang putih di pelabuhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian menargetkan swasembada bawang putih pada tahun 2019.

Kementan juga mengeluarkan aturan terhadap importer bawang putih untuk wajib menanam  5 persen dari alokasi impor.

Ketua Satgas Pangan Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menuturkan, khusus komoditas bawang putih, murni hukum ekonomi yang berjalan. Pihaknya akan mengkaji  aturan wajib tanam, agar tak menghalangi ketersediaan komoditas ini di dalam negeri.  

“Kalau pasokannya banyak maka harga akan terkendali. Kalau supply-nya kurang pasti harga akan tidak terkendali karena permintaan tetap banyak,” tutur Setyo Wasisto, Senin (12/2/2018) kemarin.

Baca: Setnov Soal SBY: Mirwan Amir Lebih Tahu

Terkait dengan disribusi, ia melihat masih dalam kondisi wajar, belum terlihat ada penyimpangan atau penimbunan. Ia melihat pedagang saat ini pun sudah menyadari lelaku menimbun bisa terjerat kasus pidana.

Setyo mengaku akan mengecek kembali aturan tentang kewajiban menanam oleh importir yang diterbitkan Kementan.

“Kami nanti cek ke Kementan, seperti apa aturannya. Karena kalau memang memberatkan para pengusaha yang mau impor dan akhirnya mereka gak mau impor, nanti gak ada barang, karena produksi dalam negeri tidak mencukupi,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman yakin target swasembada bawang putih tercapai.

Ia merasa berhasil mewujudkan swasembada beberapa komoditas, yakni padi, jagung, bawang merah, cabai.

"Bawang putih sebelumnya diproyeksikan untuk swasembada tahun 2033, namun dipercepat ke 2019. Artinya ada percepatan 14 tahun," kata Mentan dalam sambutan tertulis yang disampaikan Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Prihasto Setyanto.

Sementara target tersebut dinilai sangat tidak rasional. Pengamat Pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas menyebut, target tersebut bak mimpi di siang bolong, mengingat persoalan terbatasnya lahan dan minat petani untuk menanam bawang putih.

“Tidak rasional, ini sangat tidak rasional. Sudahlah, apalagi (targetnya) 2019. Sekarang 94 persen konsumsi bawang putih kita dari impor,” ujarnya, beberapa hari lalu.

Dwi memaparkan, dalam tiga tahun terakhir saja, angka impor bawang putih ke Indonesia tidak pernah kurang dari 400 ribu ton. Bahkan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2017 angka impor komoditas ini mencapai 556,06 ribu ton.

Sementara itu, berdasarkan data Kementan, konsumsi bawang putih secara nasional per kapita per tahun pada 2017 mencapai 1,63 kilogram.

Dengan asumsi jumlah penduduk Indonesia sebanyak 250 juta jiwa, dibutuhkan minimal 407,5 ribu ton bawang putih guna memenuhi kebutuhan tersebut.

Itu pun baru untuk konsumsi rumah tangga, belum termasuk kebutuhan untuk industri komersial. Kebutuhan akan bawang putih ini pun dari tahun 2013—2017 diketahui terus bertumbuh rata-rata mencapai 8,78 persen per tahun.

Kebijakan pemerintah yang mewajibkan importir menanam 5 persen  dari total bawang putih yang mereka impor, bagi Andreas, pun tidak masik akal. Ia pun yakin sekali kebijakan ini tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.

“Sekali lagi, importir itu ya spesialisasi mereka itu ya mengimpor bawang putih, bukan menanam. Yang menanam bawang putih itu petani. Pemerintah mau menanam? Dirjen Hortikultura? Ya enggak mungkinlah,” tutur Andreas.

Besarnya impor dari waktu ke waktu menandakan memang saat ini produksi bawang putih nasional belum mencukupi. Sepanjang 2016, produksi bawang putih hanya berada di angka 21,15 ribu ton.

Hanya sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun 2015 yang tercatat 20,30 ribu ton. Alias hanya bertumbuh 4,19 persen per tahun, tidak sampai setengah dari pertumbuhan konsumsi.

Tidak mampu terangkatnya produksi bawang putih tak lain disebabkan karena terbatasnya jumlah lahan luas panen yang ada. Lahan panen bawang putih di tahun 2016 bahkan menurun dibandingkan tahun 2015, dari 2.563 hektare menjadi hanya 2.407 hektare.

Senada, Ketua Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia (APBI) Piko Nyoto pun masih meragukan pemenuhan target swasembada bawang putih di tahun 2019.

Soal kebijakan produksi 5 persen bawang putih dari angka impor, ia pun merasa sulit karena hingga saat ini para importir belum mendapat bantuan dari pemerintah.

Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian sendiri, realisasi tanam untuk bawang putih yang diwajibkan kepada para importir memang belum memuaskan. Dari target 2.868 ribu hektare, yang tercapai hanya 865 hektare. 

Berita ini sudah tayang di Warta Kota dengan judulSatgas Pangan Khawatir Kebijakan Wajib Tanam Malah Buat Bawang Langka

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved