Grasewa, Tawarkan Solusi untuk Memudahkan Bayar Sewa Properti
Dengan Grasewa, penyewa tidak perlu lagi membayar biaya sewa hingga satu tahun di muka, melainkan dapat dicicil per bulan.
Penulis:
Choirul Arifin
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pengunjung melihat-lihat maket rumah di salah satu stan perumahan pada Housing and Building Material Expo 2018 di Graha Manggala Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Minggu (28/1/2018).
Baca: Jokowi Ancam Copot Jabatan Pangdam dan Kapolda Jika Terjadi Kebakaran Hutan di Wilayahnya
Platform Investasi
Mantan Presiden Direktur Bank Sinarmas Tbk tersebut menambahkan, Grasewa sebagai platform P2P juga menjadi alternatif investasi bagi masyarakat luas.
Saat ini Gradana memiliki dua jenis produk, yaitu GraDP dan Grasewa. Kalau layanan GraDP lebih ditujukan untuk program cicilan DP rumah tanpa bunga, maka Grasewa khusus untuk diluncurkan untuk pembiayaan sewa properti.