KPPU Pastikan Harga Beras di Kota Medan Berangsur Normal
Sejumlah petugas Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kota Medan, melakukan sidak ke beberapa distributor beras di Kawasan Pusat Pasar Medan, ter
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sejumlah petugas Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kota Medan, melakukan sidak ke beberapa distributor beras di Kawasan Pusat Pasar Medan, terkait kelangkaan berasdan harga beras yang naik, dalam sepekan terakhir.
Kenaikan harga beras yang sempat menyentuh harga hingga Rp 14 ribu yang terjadi di Pulau Jawa, ternyata tidak sepenuhnya di alami warga Kota Medan, meski sebelumnya sempat beredar isu kelangkaan dan harga yang melambung tinggi.
Baca: Bukan untuk Menaruh Koin, Ternyata ini Fungsi Kantung Mungil di Celana Jin
Kini harga beras sudah mulai berangsur-angsur menjadi normal kembali. Sehingga isu yang sempat menyebar bahwa Sumut harus melakukan impor beras, tidak sepenuhnya harus dilakukan.
Ketua KPPU Kota Medan, Ramli Simanjuntak mengatakan sangat tidak perlu dilakukan impor beras di Sumatera Utara, karena kelangkaan dan kenaikan beras terjadi di Pulau Jawa.
”Beras di Sumut aman, kemarin ada kenaikan harga karena pasokan berkurang, malah sekarang sudah mau panen,“ kata Ramli, Rabu (17/1/2018).
"Informasi yang kita dapatkan memang ada kenaikan harga sampai Rp 14 ribu dam sekarang sudah mulai normal," tambahnya.
Baca: Everton Cerdik Dapatkan Theo Walcott yang Banyak Sumbang Gol
Lebih lanjut, Ramli menjelaskan bahwa Sumut tidak perlu melakukan impor beras, karena sudah surplus beras. Seharusnya yang menambah pasokan beras itu daerah Cipinang, di DKI Jakarta.
"Informasi yang kita dapat kenaikan harga karena ikut-ikutan. Cipinang naik, maka pedagang ikut menaikkan harga juga. Harapan kita kalau bisa harga beras jangan sampai naik lagi,“ pungkas Ramli. (cr9/tribun-medan.com)