Jumat, 3 Oktober 2025

15 Blok Migas yang Akan Dilelang Diperkirakan Sepi Peminat

Aturan perpajakan ditunggu Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang akan mengikuti lelang 15 blok migas tahun ini.

Editor: Choirul Arifin
zoom-inlihat foto 15 Blok Migas yang Akan Dilelang Diperkirakan Sepi Peminat
Kedubes Indonesia
Peta lokasi blok migas yang ditawarkan pemerintah Indonesia ke sejumlah investor di Rusia.

"Harapannya, peraturan pemerintah keluar secepatnya," imbuhnya.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, menyebutkan, pemerintah akan memberikan insentif berupa penghapusan indirect tax, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi kegiatan masa eksplorasi.

Sementara Pajak Pertambahan Nilai (PPN), "Kami tetap mencoba untuk dilakukan seperti dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang cost recovery dan sesuai dengan nilai keekonomiannya," tandas Mardiasmo.

Di sisi lain, pemerintah juga masih menimbang mengenai ketentuan indirect tax. Bahkan termasuk menghapus indirect tax pada kegiatan usaha migas dalam tahap eksploitasi.

Mardiasmo menandaskan, pemerintah tengah meramu cara agar bagian yang diterima pemerintah tidak turun tanpa merugikan swasta. Paling tidak, sama dengan skema pajak sebelumnya.

Reporter: Adinda Ade Mustami, Febrina Ratna Iskana 

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved