Selasa, 30 September 2025

CMA 2017-2018: Targetkan Keterlibatan 800 Pengusaha Mikro Indonesia

Guna menjaring pengusaha mikro potensial dari seluruh Indonesia, CMA 2017-2018 juga membuat serangkaian kegiatan yang dinamai Road to CMA 2017-2018.

Istimewa
Guna menjaring pengusaha mikro potensial dari seluruh Indonesia, CMA 2017-2018 juga membuat serangkaian kegiatan yang dinamai Road to CMA 2017-2018. 

(1) pengusaha mikro yang merupakan nasabah/ anggota sebuah LKM dan bukan merupakan finalis dari pelaksanaan CMA sebelumnya;

(2) merupakan Warga Negara Indonesia dan telah berusia diatas 18 tahun;

(3) telah menjalankan usahanya minimal selama 2 tahun;

(4) usaha yang didaftarkan merupakan sumber pemasukan utama;

(5) nilai aset usaha maksimal Rp 50 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan);

(6) serta total penjualan atau omzet tahunan usaha tersebut maksimal Rp 300 juta, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan