Darmin: Ditjen Pajak Nggak Panik, Tapi Memanfaatkan Data Tax Amnesty Saja
Penerimaan pajak hingga Agustus 2017 baru mencapai Rp 686 triliun atau hanya 53,5 persen dari target.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menilai langkah Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dalam mengejar penerimaan tahun ini, bukan sebuah langkah yang panik.
Darmin mengakui, realisasi penerimaan pajak pada saat ini kurang baik, dimana target dalam APBN-p 2017 hingga akhir tahun sebesar Rp 1.283,6 triliun.
"Memang harus diakui realisasi penerimaan pajak tidak baik sekarang," kata Darmin di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Penerimaan pajak hingga Agustus 2017 baru mencapai Rp 686 triliun atau hanya 53,5 persen dari target.
Baca: Produksi Garam Nasional Digenjot, Luhut Janjikan 2020 Tidak Ada Impor Lagi
Baca: Proyek MRT dan LRT Jadi Pekerjaan Rumah Budi Karya Sumadi
Darmin menjelaskan, Ditjen Pajak saat ini sedang memanfaatkan data-data yang diperolehnya dari program pengampunan pajak atau tax amnesty agar penerimaan pajak ke depan semakin meningkat.
"Data itu sedang diolah oleh mereka untuk dipakai agar jangan sampai data tax amnesty hilang percuma," ucap Darmin.
Atas tindak lanjut Ditjen Pajak yang berbekal data tax amnesty, Darmin menilai ada pihak-pihak yang memandang lembaga tersebut panik akibat penerimaan pajak belum maksimal.
"Dari sana mereka banyak terlihat, loh kok ini kebijakan tiba-tiba muncul, lalu panik, padahal memang banyak data yang muncul dari tax amnesty," tutur Darmin.